JAVASATU.COM- Aparat Polsek Pati bersama tim gabungan Polresta Pati membubarkan aksi balap liar di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Sabtu (25/4/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, tujuh remaja diamankan setelah petugas menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait aktivitas berbahaya yang meresahkan warga.

“Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar di jalan umum karena sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun masyarakat. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Kapolsek Pati IPTU Heru Purnomo.
Penindakan dilakukan mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB, menyasar jalur rawan balap liar dari wilayah Dengkek hingga Desa Mustokoharjo. Sebanyak 20 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Satlantas, Samapta, SPKT Polresta Pati, serta anggota Polsek Pati dari unit Intelijen dan Reskrim.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dan melaporkan. Respons cepat ini merupakan wujud pelayanan Polri yang hadir di tengah masyarakat,” lanjut IPTU Heru Purnomo.
Dari hasil operasi, polisi mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat langsung dalam balap liar, serta empat lainnya untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut. Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor modifikasi yang diduga digunakan untuk balap liar dan satu unit mobil Toyota Innova putih yang di dalamnya ditemukan sejumlah minuman beralkohol.
“Kami lakukan pembinaan bagi yang masih pelajar dengan memanggil orang tua dan berkoordinasi dengan pihak desa. Harapannya mereka bisa berubah dan tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan, penanganan terhadap remaja yang masih di bawah umur akan mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua dan pemerintah desa setempat sebagai langkah preventif.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih peduli terhadap pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai mereka terjerumus dalam kegiatan negatif seperti balap liar,” tambahnya.
Polresta Pati memastikan penindakan serupa akan terus dilakukan secara rutin melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Pati. (wan/nuh)