JAVASATU.COM- Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menyebut proyek teknologi informasi (IT) Badan Gizi Nasional (BGN) senilai Rp1,2 triliun tidak mengandung penyimpangan. Pernyataan ini disampaikan merespons beredarnya narasi di media sosial yang menuding proyek tersebut fiktif.

Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar dan menyimpulkan tuduhan tersebut tidak sesuai dengan data resmi.
“Narasi yang beredar itu hoaks, tidak berdasar, dan mudah dipatahkan dengan data resmi. Tuduhan proyek fiktif dibangun tanpa verifikasi,” ujar Azmi, Sabtu (25/4/2026) dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, proyek IT BGN difokuskan pada pengembangan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) yang terintegrasi dengan teknologi Internet of Things (IoT) untuk mendukung pemantauan program gizi secara real-time.
“Program ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas distribusi gizi dan memungkinkan pemantauan langsung di berbagai daerah,” katanya.
Terkait pelaksanaannya, LAKSI menyebut Perum Peruri terlibat sebagai bagian dari ekosistem GovTech Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023. Peruri dinilai memiliki kapasitas dalam pengelolaan sistem digital pemerintah.
“Peruri saat ini telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi dengan tingkat keamanan tinggi, sehingga mampu mengelola sistem digital pemerintah,” ucapnya.
Azmi juga menyampaikan bahwa proses pengadaan proyek telah dilakukan melalui mekanisme resmi, termasuk Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), serta mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada indikasi penyimpangan dana. Semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, LAKSI memaparkan alokasi anggaran proyek tersebut, yakni sekitar Rp550 miliar untuk pengembangan aplikasi SIPGN dan sekitar Rp199 miliar untuk layanan managed service IoT guna mendukung pemantauan program gizi.
“Anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan riil sistem, bukan proyek fiktif seperti yang dituduhkan,” ujar Azmi.
Ia menambahkan, aspek keamanan data menjadi perhatian dalam proyek ini karena berkaitan dengan data masyarakat.
Menanggapi polemik yang berkembang, LAKSI mengimbau masyarakat untuk mencermati informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang belum terverifikasi.
“Kami mendesak agar narasi fitnah ini dihentikan dan masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak utuh,” pungkasnya. (arf)