JAVASATU.COM- Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, anggaran perjalanan dinas pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKCPK) Kabupaten Malang justru melonjak hingga tiga kali lipat pada 2026. Kenaikan tersebut menjadi sorotan Lembaga Kajian Inisiatif Pemuda (INTIP) Kabupaten Malang karena dinilai tidak sejalan dengan upaya penghematan belanja daerah.

Penasehat INTIP Kabupaten Malang, Hotib, mengatakan pihaknya menemukan adanya kenaikan signifikan pada pos perjalanan dinas DPKCPK saat sejumlah program lain mengalami penyesuaian anggaran akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
“Kami melihat ada kenaikan anggaran perjalanan dinas yang cukup signifikan. Di saat banyak program mengalami penyesuaian anggaran, pos perjalanan dinas di OPD itu justru meningkat,” kata Hotib kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).
Berdasarkan hasil kajian INTIP, anggaran perjalanan dinas DPKCPK Kabupaten Malang pada 2026 mencapai sekitar Rp3,32 miliar. Angka tersebut meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp1 miliar.
Data tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dipublikasikan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Seluruh kegiatan perjalanan dinas itu tercatat menggunakan mekanisme swakelola.
Menurut Hotib, di tengah semangat efisiensi anggaran, pemerintah daerah seharusnya lebih memprioritaskan belanja yang berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama pada sektor pelayanan publik, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dasar.
“Anggaran daerah sebaiknya diarahkan pada program-program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk sektor pendidikan, infrastruktur dasar, maupun pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
INTIP menilai pelaksanaan perjalanan dinas perlu dievaluasi untuk memastikan efektivitas penggunaannya. Terlebih, di era digital saat ini sejumlah kegiatan koordinasi dan konsultasi dapat dilakukan secara daring sehingga lebih hemat dari sisi anggaran.
“Kami tidak ingin menuduh adanya pelanggaran. Namun kenaikan anggaran di tengah kebijakan efisiensi tentu menimbulkan pertanyaan publik. Karena itu perlu ada evaluasi dan penjelasan yang transparan,” katanya.
Hotib menegaskan pihaknya akan terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait urgensi dan peruntukan anggaran tersebut, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPKCPK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait lonjakan anggaran perjalanan dinas tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis. (saf)