JAVASATU.COM-MALANG- Sebanyak 7.509 bungkus rokok ilegal disita dalam operasi gabungan yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, TNI-Polri, serta Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Rabu (6/11/2024).

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan upaya penegakan hukum untuk menciptakan ketertiban umum sekaligus memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kota Malang. Langkah ini juga menjadi implementasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Operasi ini bertujuan menindak peredaran rokok ilegal serta mengedukasi masyarakat, terutama para penjual eceran, mengenai dampak dan konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan,” ujar Heru.
Operasi gabungan tersebut menyasar sembilan toko kelontong. Selain menyita ribuan bungkus rokok ilegal, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemilik warung agar tidak mengulangi penjualan barang ilegal.
Heru berharap operasi serupa dapat dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara.
Terpisah, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama KPPBC Malang, Agnita Adityawardani, menyebutkan bahwa kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal dari operasi ini ditaksir mencapai Rp111 juta.
Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri tembakau yang sah.
“Kerugian yang ditimbulkan meluas, mulai dari hilangnya pendapatan negara hingga persaingan tidak adil di industri tembakau. Selain itu, rokok ilegal berisiko merugikan kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses pengawasan yang sesuai,” kata Agnita.
Ia menambahkan, operasi gabungan ini diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan.
“Dengan demikian, industri rokok legal dapat bersaing secara sehat, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mendukung produk yang mematuhi regulasi,” tegasnya.
Operasi gabungan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal. (Adv/Jup/Arf)