email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Petugas Gabungan Sita 7.509 Bungkus Rokok Ilegal di Kota Malang

by Julian Sukrisna
7 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Sebanyak 7.509 bungkus rokok ilegal disita dalam operasi gabungan yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, TNI-Polri, serta Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Rabu (6/11/2024).

(Foto: Diskominfo Kota Malang/Istimewa)

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan upaya penegakan hukum untuk menciptakan ketertiban umum sekaligus memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kota Malang. Langkah ini juga menjadi implementasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Operasi ini bertujuan menindak peredaran rokok ilegal serta mengedukasi masyarakat, terutama para penjual eceran, mengenai dampak dan konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan,” ujar Heru.

Operasi gabungan tersebut menyasar sembilan toko kelontong. Selain menyita ribuan bungkus rokok ilegal, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemilik warung agar tidak mengulangi penjualan barang ilegal.

Heru berharap operasi serupa dapat dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara.

Terpisah, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama KPPBC Malang, Agnita Adityawardani, menyebutkan bahwa kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal dari operasi ini ditaksir mencapai Rp111 juta.

Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri tembakau yang sah.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

“Kerugian yang ditimbulkan meluas, mulai dari hilangnya pendapatan negara hingga persaingan tidak adil di industri tembakau. Selain itu, rokok ilegal berisiko merugikan kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses pengawasan yang sesuai,” kata Agnita.

Ia menambahkan, operasi gabungan ini diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan.

“Dengan demikian, industri rokok legal dapat bersaing secara sehat, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mendukung produk yang mematuhi regulasi,” tegasnya.

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal. (Adv/Jup/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai MalangDBHCHTpemkot malangRokok Ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Penerima Bansos di Kota Malang Diingatkan Waspadai Ini

Prev Next

POPULER HARI INI

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

Moreno Soeprapto Minta Maaf soal Video Call saat Rapat DPR

Manten Gethek, Saat Sungai Serayu Jadi Pengantin

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

BERITA LAINNYA

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Penerima Bansos di Kota Malang Diingatkan Waspadai Ini

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved