email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 7 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Petugas Gabungan Sita 7.509 Bungkus Rokok Ilegal di Kota Malang

by Julian Sukrisna
7 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Sebanyak 7.509 bungkus rokok ilegal disita dalam operasi gabungan yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, TNI-Polri, serta Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Rabu (6/11/2024).

(Foto: Diskominfo Kota Malang/Istimewa)

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan upaya penegakan hukum untuk menciptakan ketertiban umum sekaligus memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kota Malang. Langkah ini juga menjadi implementasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Operasi ini bertujuan menindak peredaran rokok ilegal serta mengedukasi masyarakat, terutama para penjual eceran, mengenai dampak dan konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan,” ujar Heru.

Operasi gabungan tersebut menyasar sembilan toko kelontong. Selain menyita ribuan bungkus rokok ilegal, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemilik warung agar tidak mengulangi penjualan barang ilegal.

Heru berharap operasi serupa dapat dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara.

Terpisah, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama KPPBC Malang, Agnita Adityawardani, menyebutkan bahwa kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal dari operasi ini ditaksir mencapai Rp111 juta.

Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri tembakau yang sah.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

“Kerugian yang ditimbulkan meluas, mulai dari hilangnya pendapatan negara hingga persaingan tidak adil di industri tembakau. Selain itu, rokok ilegal berisiko merugikan kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses pengawasan yang sesuai,” kata Agnita.

Ia menambahkan, operasi gabungan ini diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan.

“Dengan demikian, industri rokok legal dapat bersaing secara sehat, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mendukung produk yang mematuhi regulasi,” tegasnya.

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal. (Adv/Jup/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai MalangDBHCHTpemkot malangRokok Ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Developer Wangsakarta Klaim Kontraktor Wanprestasi, 9 Rumah Tak Sesuai Spek

Gresik Sudah UHC, Kini Fokus Cegah Fraud JKN

Karhutla Bromo Merembet ke Poncokusumo, Tim Gabungan Padamkan Api

Kepala BNN RI Ingatkan Ancaman Narkoba di Majalengka

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Rintik Rindu Cafe di Spencer Green Hotel Kota Batu, Tempat Nongkrong Nyaman dan Terjangkau

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Dai Asal Malang Ery Santika dan Sayap Liar Jelajahi Gunung Raung, Hobi Jadi Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Developer Wangsakarta Klaim Kontraktor Wanprestasi, 9 Rumah Tak Sesuai Spek

Gresik Sudah UHC, Kini Fokus Cegah Fraud JKN

Karhutla Bromo Merembet ke Poncokusumo, Tim Gabungan Padamkan Api

Kepala BNN RI Ingatkan Ancaman Narkoba di Majalengka

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved