email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Peredaran 1,6 Kuintal Ganja di Malang

by Yondi Ari
3 Desember 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika besar dengan menyita 1,6 kuintal ganja siap edar. Dalam operasi tersebut, enam pelaku yang berperan sebagai kurir dan pengedar ditangkap.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan, modus para pelaku dalam menyelundupkan ganja dibungkus dalam 68 box kemasan dan disamarkan sebagai paket pakaian menggunakan jasa ekspedisi.

“Paket-paket ini rencananya dikirim dari Malang dengan tujuan Jakarta,” ungkap Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono saat memimpin langsung rilis di Mapolresta Malang Kota pada Selasa (3/12/2024).

Lebih jauh dibeberkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka, ADB dan AJ, pada Operasi Tumpas Narkoba Semeru, September lalu. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 3 kilogram ganja.

ADVERTISEMENT

Penyelidikan lebih lanjut membawa polisi pada jaringan yang lebih besar hingga menangkap tiga pelaku lainnya, yakni DIK warga Kabupaten Malang, RID warga Padang Sidempuan, dan SUK warga Lampung.

Ganja Senilai Rp1,6 Miliar

Kapolda Imam Sugianto, menyebutkan bahwa total ganja yang diamankan bernilai sekitar Rp1,6 miliar.

“Dari pengungkapan ini, kami menyelamatkan lebih dari 50 ribu jiwa dari dampak negatif narkoba,” ujar Imam.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Dorong Penguatan SDM Pengelola Koperasi Merah Putih

FORSABA Desak Reformasi Total Askot PSSI Kota Malang

Ia menegaskan, para pelaku kini dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati.

“Polisi terus mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus ini untuk membongkar seluruh rantai peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur,” pungkasnya. (Dop/Arf)

Tags: Polda JatimPolresta Malang Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolres Boyolali Gelar Pasar Murah dan Santunan

TMMD Lebakharjo Malang Ajari Peternak Bikin Pakan Murah Bergizi

ADVERTISEMENT

Wonosobo Siaga Hadapi Musim Hujan, Bersatu Cegah Potensi Bencana

Wali Kota Malang Dorong Penguatan SDM Pengelola Koperasi Merah Putih

FORSABA Desak Reformasi Total Askot PSSI Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

PC GP Ansor Gresik Gelar Musykercab, Rumuskan Program Strategis 2024-2028

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolres Boyolali Gelar Pasar Murah dan Santunan

Wonosobo Siaga Hadapi Musim Hujan, Bersatu Cegah Potensi Bencana

Jarot Warjito Terpilih Jadi Ketum Deprindo 2025–2028, Siap Satukan Kekuatan Pengembang Nasional

Pengamat Puji Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza: Bukti Indonesia Diperhitungkan Dunia

Entrasol Gandeng Hong Tang Hadirkan Dessert Sehat untuk Anak Muda Aktif

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved