email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

by Yondi Ari
13 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kasus perkelahian antara dua siswa SMP Negeri 28 Kota Malang mendapat sorotan dari Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, H. Asmualik, S.T. Ia meminta Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mengevaluasi sistem pengawasan di sekolah-sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, H. Asmualik, S.T. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Asmualik menilai, peristiwa tersebut menunjukkan masih lemahnya sistem pembinaan karakter dan pengawasan di lingkungan pendidikan, padahal Kota Malang dikenal sebagai kota pendidikan.

“Sebagai anggota dewan, saya sangat prihatin. Pemerintah harus serius menangani hal ini agar tidak ada lagi perkelahian antarsiswa di sekolah,” kata Asmualik, Senin (13/10/2025).

Politisi PKS yang juga anggota Komisi D DPRD Kota Malang itu menegaskan, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik.

“Seperti halnya perusahaan yang wajib menerapkan sistem keselamatan kerja, sekolah juga harus memiliki standar keamanan bagi siswa, termasuk mencegah potensi konflik atau perkelahian,” ujarnya.

Asmualik menambahkan, setiap insiden di lingkungan pendidikan harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pihak sekolah dan Disdikbud. Jika ditemukan kelalaian dalam pengawasan, maka perlu ada tindakan tegas dan pembinaan khusus.

“Kejadian seperti ini bisa dijadikan indikator untuk menilai efektivitas sistem pendidikan dan pengawasan di sekolah. Harapannya, Kota Malang bisa menuju lingkungan belajar yang aman dan zero kekerasan,” tegasnya.

BacaJuga :

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

Berita Sebelumnya: 
  • Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak
  • Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Sebelumnya, dua siswa SMPN 28 Kota Malang terlibat perkelahian pada Kamis (9/10/2025) saat jam istirahat. Salah satu siswa berinisial AAP (14) mengalami cedera ringan di bagian hidung.

Pihak sekolah langsung melakukan mediasi dengan menghadirkan kedua orang tua siswa, guru, dan perangkat kelurahan. Kedua pihak kemudian sepakat berdamai secara kekeluargaan, dan pelaku bersedia menanggung biaya pengobatan korban.

Kepala SMPN 28 Kota Malang, Siti Kholifah, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan kondisi sekolah kini telah kondusif.

“Kami sudah lakukan mediasi dan kedua pihak sepakat berdamai. Ke depan, kami akan memperkuat pengawasan terutama saat jam istirahat,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).

Ia menambahkan, sekolah juga lebih mengaktifkan kegiatan pembiasaan keagamaan dan karakter agar siswa terbiasa menjaga sikap dan saling menghormati.

“Kami ingin sekolah menjadi tempat belajar yang nyaman dan penuh nilai kebersamaan,” tandasnya. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Disdikbud Kota MalangDPRD Kota MalangPerkelahian SiswaPKSPKS Kota MalangSMPN 28 Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

BERITA LAINNYA

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved