email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Pembacaan Putusan Perkara Cukai di Kota Malang

by Yondi Ari
6 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melaksanakan sidang dengan agenda pembacaan putusan perkara cukai pada Senin (4/9/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Sidang Pembacaan Putusan Perkara Cukai di PN Kota Malang. (Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kasi Intelijen (Kasi Intel) Eko Budisusanto, SH, MH mengungkapkan, dalam sidang tersebut, Majelis Hakim telah menyatakan bahwa terdakwa ‘APA’ terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual barang kena cukai.

“Terdakwa menjual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” terang Kasi Intel, Eko, Rabu (6/9/2023).

Lanjut  dia, Majelis Hakim selanjutnya menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, yaitu pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 117.744.000,00 (seratus tujuh belas juta tujuh ratus empat puluh empat ribu rupiah). Ketentuan yang berlaku adalah apabila terpidana tidak membayar denda, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

ADVERTISEMENT

Eko juga mengungkapkan bahwa Putusan ini merupakan hasil kerja keras Tim Jaksa Penuntut Umum dalam menegakkan hukum dan keadilan di bidang cukai di Wilayah Hukum Kota Malang. Kejaksaan Negeri Kota Malang akan terus melakukan upaya dalam memberantas tindak pidana cukai dan menjalankan fungsi penuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Putusan ini merupakan hasil kerja keras Tim Jaksa Penuntut Umum dalam menegakkan hukum dan keadilan di bidang cukai di Wilayah Hukum Kota Malang. Kejaksaan Negeri Kota Malang akan terus melakukan upaya dalam memberantas tindak pidana cukai dan menjalankan fungsi penuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Eko.

Dalam menjalankan tugasnya, Eko menegaskan, Kejaksaan Negeri Kota Malang senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, dan keadilan.

BacaJuga :

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

“Berharap putusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk patuh terhadap peraturan dan hukum yang berlaku dalam bidang cukai,” tandas Eko. (Dop/Arf)

Tags: CukaiCUkai Kota MalangKejari Kota MalangPN Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

ADVERTISEMENT

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

BERITA LAINNYA

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved