Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mantan Ketua DPD PAN Helmi Ditahan Kejari Kota Pasuruan

Syaiful Arif by Syaiful Arif
7 Januari 2022
0

JAVASATU-PASURUAN- Mantan Ketua DPD PAN Kota Pasuruan, Helmi pada Rabu (5/1/2022) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Penyidik Kejari Kota Pasuruan menahan tersangka dugaan penipuan dan penggelapan. (Foto: Nusadaily.com)

Helmi yang saat ini menjabat anggota DPRD Kota Pasuruan ditahan di Lapas kelas IIB Kota Pasuruan.

Dilansir dari Nusadaily.com partner Javasatu.com, Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto menyatakan, penahanan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melimpahkan berkas dan barang bukti dugaan penipuan dan penggelapan. Penahanan ini berlaku untuk 20 hari mendatang.

“Pelimpahan berkas dan tersangka dari penyidik Polresta Pasuruan, penanganan perkara telah beralih tanggung jawabnya kepada penuntut umum Kejari Kota Pasuruan,” kata Wahyu.

ADVERTISEMENT

Menurut Wahyu, penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Lainnya: Sopir Truk Ini Kena Penjara 110 Tahun, Gubernur Kurangi Hukuman 10 Tahun

Tercatat, sejumlah kasus penipuan Helmi dilaporkan ke Polresta Pasuruan pada tahun 2017 lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2018 lalu. (Saf)

Tags: Kasi Intel Kejari Kota PasuruanKejari Kota PasuruanPenggelapanPenipuanWahyu Susanto
Previous Post

Ikuti Zaman, PDI-P Luncurkan Mega Pay

Next Post

Mengawali Tahun 2022, Pemkab Gresik Gelar Motivasi Kerja dan Doa Bersama

Related Posts

Pelabuhan Kota Pasuruan Tawarkan Suasana Pagi yang Tenang
Berita

Pelabuhan Kota Pasuruan Tawarkan Suasana Pagi yang Tenang

6 April 2026
Alun-Alun Kota Pasuruan Jadi Tempat Favorit Warga Bersantai
Berita

Alun-Alun Kota Pasuruan Jadi Tempat Favorit Warga Bersantai

6 April 2026
Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar
Berita

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

11 Desember 2025
Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan
Berita

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

19 November 2025
Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Sertijab Danyonzipur 10, Letkol Czi Amito Gantikan Letkol Czi Bayu
Berita

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Sertijab Danyonzipur 10, Letkol Czi Amito Gantikan Letkol Czi Bayu

14 Oktober 2025
Band Indie Pop Pasuruan sweeter Rilis Debut EP “sweeter”
Kota Pasuruan

Band Indie Pop Pasuruan sweeter Rilis Debut EP “sweeter”

28 September 2025
Next Post
Mengawali Tahun 2022, Pemkab Gresik Gelar Motivasi Kerja dan Doa Bersama

Mengawali Tahun 2022, Pemkab Gresik Gelar Motivasi Kerja dan Doa Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • HAIRUL Rilis Lagu “Dibuat Kamu”, Angkat Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
  • Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan
  • Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com