email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 13 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Rapat Pleno SANDI Yakin Menang Pilkada Kabupaten Malang 2020

by Agung Baskoro
16 Desember 2020

Javasatu,Malang- Pagi ini pleno rekapitulasi Pilkada Kabupaten Malang akan dilaksanakan. Rabu (16/12/2020) yang semula dijadwalkan Kamis (17/12/2020).

Ketua Tim Pemenangan Paslon SANDI. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang dari nomor urut 01, HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SANDI), Darmadi meyakini akan memenangkan kompetisi Pilkada tersebut.

“Kami yakin, hasil rekapitulasi Kabupaten Malang nanti tidak akan jauh berbeda dengan rekapitulasi yang dilakukan di internal kami. Itulah yang akan kami pertahankan dalam rapat pleno nanti,” terang Ketua Tim Pemenangan Sandi, Darmadi saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).

Ditanya terkait kesiapan menghadapi kemungkinan ada sengketa dari paslon lain, menurut Darmadi sudah menyiapkan tim hukumnya.

“Kami sudah siapkan tim saksi yang akan mengikuti rapat pleno nanti yang siap mempertahankan hasil rekapitulasi suara. Kalau pun memang ada sengketa itu kan ranahnya KPU. Kami juga peserta Pilkada,” tuturnya.

Ketua Tim Hukum SANDI. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu Ketua Tim Hukum SANDI, Agus Subyantoro telah menyiapkan strategi khusus bila ada gugatan dari pasangan calon lain.

“Kami anggap proses prosedural menuju rekapitulasi tingkat KPU ini sudah sesuai regulasi yang ada, sudah on the road. Sehingga menurut kami sangat tipis kemungkinan bagi pasangan calon yang kalah, untuk mengajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi,” jelas Agus.

BacaJuga :

Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Anak Almarhum Solikin Mengadu ke LIRA Kabupaten Malang

Maulid Nabi, TK PIKA PG Gresik dan Nurul Hayat Ajak Siswa Berdonasi untuk Ketahanan Pangan

Menurut Agus, masih ada waktu selama tujuh hari kedepan bagi pihak-pihak yang ingin mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah ke MK.

“Tapi apabila dalam waktu tujuh hari ini ada keberatan dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, maka KPU akan menanyakan secara prosedural ke Mahkamah Konstitusi. Di sana ada namanya nomor register perkara. Ketika nomor register perkara sudah didapatkan KPU, itu hanya ada waktu tiga hari, bagi calon yang keberatan untuk tindaklanjutnya. Selama tujuh hari tidak ada gugatan, maka ditetapkan,” Agus mengakhiri. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Anak Almarhum Solikin Mengadu ke LIRA Kabupaten Malang

GAC Indonesia Resmi Rilis AION UT, Mobil Listrik Rp 325 Juta dengan Garansi Seumur Hidup

ADVERTISEMENT

Maulid Nabi, TK PIKA PG Gresik dan Nurul Hayat Ajak Siswa Berdonasi untuk Ketahanan Pangan

Panglima TNI Kirim Pasukan ke Gaza, Salurkan Bantuan di Tengah Serangan Israel

PRNU Tebuwung Rutin Baca Sholawat Nariyah 4444 Setiap Jumat Pahing, Warga NU Kompak Istikamah

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

Pengamat: Desakan Copot Kapolda Metro Jaya Tak Objektif, Kinerja Tepat dan Terukur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

GAC Indonesia Resmi Rilis AION UT, Mobil Listrik Rp 325 Juta dengan Garansi Seumur Hidup

Panglima TNI Kirim Pasukan ke Gaza, Salurkan Bantuan di Tengah Serangan Israel

JMSI Sumenep dan BPRS Bhakti Sumekar Gelar Seminar Literasi Keuangan untuk Pelajar

Warga Binaan Lapas Nusakambangan Olah Limbah FABA Jadi Batako, Omzet Potensial Rp5,4 Miliar

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved