Javasatu,Malang- Dukun palsu yang mengaku bisa mendatangkan uang triliunan itu bernama Mustakim (30) asal Sumbermanjing wetan, Kabupaten Malang yang dengan terang-terangan membuka praktek di Desa Putatlor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus Siswo Hariyadi mengatakan, dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang tersebut ditangkap Polisi lantaran dilaporkan para korbannya yang merasa ditipu.
“Uang yang dijanjikan oleh pelaku tak kunjung diberikan terhadap para korbannya. Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan akhirnya dapat mengamankan pelaku” ungkap Agus. Senin (27/07/2020).
Masih kata Agus, untuk mendapatkan uang sebesar 7 triliun itu, para korbannya harus melakukan ritual penarikan uang, dengan mahar uang jutaan rupiah dan juga harus menyerahkan sepeda motor baru.
Selain itu, agar korbannya lebih percaya lagi, pelaku juga menunjukkan uang yang berada di kardus besar dan emas batangan.
“Namun usai menyerahkan uang jutaan rupiah dan bahkan ada korban yang menyerahkan sampai 4 unit motor baru. tapi tidak mendapatkan uang yang dijanjikan. Para korban pun terus menanyakan, namun pelaku ini bedalih masih proses. Merasa ditipu akhirnya para korban melapor” terang Agus.
Lebih jauh, Agus membeberkan, bahwa dari panangkapan ini diduga masih ada pelaku lain,”pelaku tidak sendiri menjalankan aksinya. Untuk itu yang lain masih dicari” pungkasnya.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sejumlah benda pusaka berupa keris, alat-alat ritual seperti baju, dupa dan 2 unit sepeda motor.
Akibat perbuatanya, pelaku akan dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Agb/Nuh)
Comments 1