email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 30 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mantan Istri di Pakis Malang Disiram Air Keras

by Agung Baskoro
13 Desember 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap seorang wanita di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Tersangka diketahui merupakan mantan suami korban.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan pelaku yang diamankan berinisial AW (39), warga Desa Simokali, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo pada Rabu dini hari (13/12/2023).

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku penyiram air keras kepada warga di wilayah Kecamatan Pakis, ditangkap dini hari tadi di wilayah Sidoarjo sekitar pukul 01.00 WIB,” jelas Gandha saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu siang (13/12/2023).

KONTEN PROMOSI

Gandha menyebut, kejadian bermula saat korban, NH (40), warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 18.00 WIB berboncengan menggunakan motor dengan kekasihnya, YN (29).

Saat berada di Jalan Raya Bunut Wetan, pelaku yang juga mengendarai motor, melemparkan gelas plastik berisi air keras hingga mengenai badan korban. Sementara pelaku melarikan diri ke arah utara.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian wajah, badan, tangan hingga kaki yang melepuh. Bahkan celana dan jaket yang digunakan korban sampai robek dan meleleh.

“Korban merasakan kesakitan panas di tubuhnya seperti terbakar sehingga saat itu juga diantar ke Puskesmas,” terang Gandha.

BacaJuga :

Kirab Budaya Desa Senggreng, Mahasiswa KKN UNIRA Ikut Kawal Jalannya Acara

Toyota Land Cruiser Masuk Jurang di Ngadas, Dua Orang Luka

ADVERTISEMENT

Gandha melanjutkan, kurang dari dua belas jam pihaknya berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan di lapangan parkir kereta odong-odong, Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

“Pelaku berhasill diamankan kurang dari 12 jam sejak pihak korban membuat laporan di Polsek Pakis,” imbuhnya.

Gandha menyebut, pihaknya masih mendalami motif dari tersangka melakukan perbuatan tersebut. Sementara pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 354 ayat 1 juncto pasal 351 ayat 2 Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat.

“Ancaman pasal tersebut pidana penjara maksimal delapan tahun,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan PakisKriminal Kabupaten MalangPolres Mlaang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM, Amankan Uang dan Dokumen Penting

Kirab Budaya Desa Senggreng, Mahasiswa KKN UNIRA Ikut Kawal Jalannya Acara

ADVERTISEMENT

Toyota Land Cruiser Masuk Jurang di Ngadas, Dua Orang Luka

Menteri Imipas Makan Siang Bareng Warga Binaan Lapas Perempuan Malang

DPD NasDem Kota Malang Silaturahmi ke Wawali, Siap Kawal Program Pembangunan

Prev Next

POPULER HARI INI

AION UT, Mobil Listrik Canggih di Bawah Rp330 Juta dengan Fitur Keamanan Lengkap

Puskesmas Mentaras Periksa Kesehatan Anak Sekolah, Deteksi Dini Penyakit

DPD NasDem Kota Malang Silaturahmi ke Wawali, Siap Kawal Program Pembangunan

Kirab Budaya Desa Senggreng, Mahasiswa KKN UNIRA Ikut Kawal Jalannya Acara

Pelaku Pembunuhan Perempuan Dalam Kardus Ditangkap Polres Gresik

BERITA LAINNYA

TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM, Amankan Uang dan Dokumen Penting

PLN Diapresiasi Pemkab Sidoarjo atas Dukungan Tumbuh Kembang Anak

Dokter Rocker Dhieta Gandeng Rapper Bonerutzy di Single “Kejar Ugal-Ugalan”

AION UT, Mobil Listrik Canggih di Bawah Rp330 Juta dengan Fitur Keamanan Lengkap

9 Strategi Mengerjakan SAT yang Bikin Siap Tes dari Awal Versi Kobi Education!

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Benih Ikan Nila di Bangelan Malang Ditebar, Mahasiswa UNIRA Dorong Ketahanan Pangan Warga

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Khofifah Dorong Ekowisata Berbasis Konservasi, Targetkan Wisatawan Lebih Lama di Jatim

Warga Malang Tambal Jalan Nasional Berlubang Pakai Tanah, Cegah Kecelakaan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved