email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kades dan ASN Harus Netral Dalam Pilkada

by Agung Baskoro
28 September 2020

Javasatu,Malang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) agar bersifat netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi menjelaskan, ada peraturan dan sanksi yang harus dipahami oleh setiap ASN jika terbukti tidak netral dalam gelaran Pilkada.

“Ada keputusan sanksi yang ditandatangani oleh Kementerian. Termasuk KPU, Bawaslu, Menpan RB dan Mendagri dan ada sanksi. Netralitas ini akan jadi fokus. Karena ASN mampu mempengaruhi dan dipengaruhi siapa saja,” ujar Wahyudi.

Selain itu, Bawaslu juga melakukan upaya pencegahan agar tidak ada keterlibatan ASN dalam Pilkada. Terutama untuk mencegah adanya upaya pemobilisasian tertentu untuk mengarahkan kepada salah satu pihak.

“Tigas kita adalah mencegah itu supaya proses pemilu sesuai dengan harapan kita semua. Tidak ada unsur apapun termasuk siapa yang memobilisasi siapa nantinya,” imbuh Wahyudi.

Namun demikian, lanjut Wahyudi, untuk sanksi penindakan dan penanganan pelanggaran, akan dikaji oleh Bawaslu terlebih dahulu. Hal itu juga berlaku kepada Kepala Desa.

“Aturan itu juga termasuk kepala desa, meskipun bukan ASN tapi mereka juga pejabat pemerintah. Ada secara spesifik aturannya, itu di UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada,” pungkasnya. (Agb/Saf)

BacaJuga :

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

ADVERTISEMENT

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Viral Cekcok Jukir dan Driver Ojol di Malang, Dimediasi Polisi: Hanya Kesalahpahaman, Tak Ada Kekerasan

Guru MI Dukun Gresik Ikuti Bimtek Moderasi Beragama dan Asesmen Kinerja 2025

BERITA LAINNYA

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved