Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LADUB Hormati Putusan KPU, Tapi Masih Kaji Pelanggaran Kampanye di Pilbup Malang

by Agung Baskoro
17 Desember 2020

Javasatu,Malang- Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyatakan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Nomor Urut 01, Sanusi – Didik Gatot Subroto menjadi pemenang Pilkada Malang Tahun 2020.

Rapat pleno KPU Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menanggapi itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Ali Ahmad, menegaskan, sebagai bagian dari proses Demokrasi, Pasangan Calon Bupati Malang Nomor urut 02, Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono sangat menghormati hasil pleno KPU Kabupaten Malang.

“Intinya kami menghormat hasil pleno KPU Kabupaten Malang, dan kami juga mengucapkan terima kasih karena Pilkada Malang selama ini berjalan dengan lancar dan damai” kata Ali Ahmad, Kamis (17/12/2020).

KONTEN PROMOSI
Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Ali Ahmad. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Gus Ali, begitu sapaan akrab Ali Ahmad, meskipun menghormati hasil pleno KPU, namun pihaknya memiliki beberapa catatan pelanggaran hukum pada proses Pilkada Kabupaten Malang.

“Tim saat ini sedang melakukan kajian mendalam terhadap beberapa indikasi dan temuan yang menandakan ada pelanggaran hukum selama proses pilkada” ujarnya

Gus Ali membeberkan ada 5 unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon Nomor 01. Pertama yakni adanya dugaan penggunaan APBD Pemkab Malang untuk kepentingan Pilkada.

“Sejauh kita tahu bahwa Paslon Sandi adalah petahana. Setelah kami telaah APBD ada kenaikan anggaran sebesar 191 persen tahun ini termasuk ada juga dugaan instruksi kepada seluruh kepala desa untuk membuat surat pengajuan sepeda motor” kata Gus Ali.

BacaJuga :

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Unsur kedua yang ditemukan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang untuk memenangkan Paslon Sandi. Dugaan ini, menurut Gus Ali sudah ditemukan banyak indikasi dan buktinya, termasuk salah satunya adalah keterlibatan ASN dan Kepala Desa yang mengkoordinir pemberangkatan agenda ziarah wali limo yang berujung pada bentuk dukungan untuk Paslon Sandi.

“Indikasi ketiga adalah penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan Paslon Sandi. Hal ini juga sangat jelas terjadi dan kami punya banyak bukti” Imbuhnya.

Indikasi keempat yakni adanya dugaan operasi politik uang yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif dan dilakukan hampir merata di seluruh Kabupaten Malang.

“Indikasi terakhir yang kami temukan adalah mempengaruhi netralitas penyelenggara Pilkada baik KPU dan Bawaslu” ucap Gus Ali.

Indikasi kasus pada poin kelima tersebut terjadi pada saat hasil rekap suara dimana Paslon Nomor urut 02 merasa dirugikan karena hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan rekap form C1. Kondisi itu menurut Gus Ali terjadi di banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Malang.

“Semua unsur itu akan kami pelajari secara serius dengan tim. Kami masih punya waktu 3 hari untuk melakukan gugatan PHPU, nanti akan kami putuskan apakah berlanjut ke MK atau tidak” tandasnya.

Suasana rapat pleno. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Gus Ali juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah bersama berjuang untuk memenangkan Paslon Ladub di Pilkada Malang 2020.

“Ucapan terimakasih pada seluruh tim pemenangan, DPC PKB dan Hanura, KH Marzuki Mustamar, Pak Sujud Pribadi, para tokoh, ibu ibu muslimat, mbak mbak Fatayat, para Kiai pengasuh pesantren dan santri, relawan, warga NU dan seluruh masyarakat yang telah menaruh harapan besar dan memilih Paslon Ladub” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

ADVERTISEMENT

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

PKPRI Gresik Bagi 100 Paket Sembako untuk Tukang Becak di Hari Koperasi

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Bordir Khas Malang Tembus World Expo Osaka 2025, ZAMA Wakili Indonesia

Ngopi Bareng Lazisnu Dukun, Muharram Jadi Momen Evaluasi

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved