email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 16 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PDIP Kabupaten Malang Resmi Layangkan Aduan ke Polres Malang

by Agung Baskoro
4 Juli 2020

Javasatu,Malang- Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI-P) Kabupaten Malang melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasinya (BBHA), hari ini Sabtu (4/7/2020) secara resmi melayangkan pengaduan ke Polres Malang terkait insiden pembakaran bendera partai berlambang banteng itu di Jakarta beberapa waktu lalu.

PDIP Kabupaten Malang Resmi Layangkan Aduan ke Polres Malang
PDIP Kabupaten Malang Resmi Layangkan Aduan ke Polres Malang (Foto : Agung-Javasatu.com)

Laporan itu diterima langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar bersama Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo serta Kasat Intelkam Polres Malang, AKP M Syuhada.

Dalam laporannya Ketua BBHA DPC PDIP Kabupaten Malang, Agus Subyantoro SH mengatakan bahwa insiden pembakaran bendera itu juga mendapatkan atensi dari Kapolres Malang.

“Ternyata itu sudah menjadi atensi bagi beliau. Karena TKP di Jakarta, maka ditindaklanjuti di Polda Metro Jaya. Sedangkan kami sebagai organ partai, melaksanakan instruksi pimpinan bahwa kami mengedepankan penyelesaian secara hukum” jelas Agus, usai pelaporan.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, selain insiden pembakaran bendera itu, ada 2 poin penting lagi yang diadukan ke Polres Malang hari ini.

“Ada 3 hal yang kami sampaikan. Satu, masalah perusakan, pembakaran bendera partai. Bendera PDI itu dibakar, kami sampaikan itu, kami anggap itu sebagai pelanggaran pasal 406, 170 dan 160” terangnya.

Agus juga menerangkan, dalam aksi tersebut massa juga membawa bendera organisasi partai terlarang, palu arit, membawa bendera PKI, dibakar.

BacaJuga :

Pemkot Batu Salurkan PKH Plus ke 322 Keluarga, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Polres Gresik Bongkar 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Ditangkap dalam 12 Hari

“Kemudian aksi di Jakarta tersebut, dalam aksinya, mereka mengidentikan PDI sama dengan PKI (Partai Komunis Indonesia,red). Itu sama dengan menuduh kami, memfitnah kami, pencemaran nama baik, itu juga kami laporkan, 310 dan 311” sambung Agus.

Terakhir Agus juga meminta kepada aparat kepolisian agar mengusut dari mana benda-benda berasal.

“Mereka bisa membawa bendera partai terlarang kan berarti ada yang memesan, ada yang memproduksi, itu kami minta diusut. Itu di pasal 170. Dan kami tadi mendapat jaminan dari bapak Kapolres, bahwa itu akan diusut” pungkas Agus. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Pemkot Batu Salurkan PKH Plus ke 322 Keluarga, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Kodim 1710/Mimika Bagikan Makanan Tambahan Balita untuk Tekan Stunting Jelang HUT TNI ke-80

ADVERTISEMENT

Polres Gresik Bongkar 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Ditangkap dalam 12 Hari

Band Peni Rilis Single “Gejolak Asmara Masa Muda”, Usung Nuansa Rock Alternatif 90-an

Dispangtan Kota Malang Vaksinasi Rabies dan Kastrasi Gratis Sambut World Rabies Day

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Hotel Santika Gresik Tawarkan Promo Staycation dan Kuliner Spesial September 2025

Bakamla Babel Bongkar Penyelundupan 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

BERITA LAINNYA

Kodim 1710/Mimika Bagikan Makanan Tambahan Balita untuk Tekan Stunting Jelang HUT TNI ke-80

Mahasiswi Kairo Liefta Afrilia Inisiasi “Mesir Bergerak”, Suarakan Demokrasi dan Konsolidasi Diaspora

JNF Dukung Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Usulan Presiden Prabowo

Kerusuhan Unjuk Rasa 25-31 Agustus: GPA Pertanyakan Siapa yang Bertanggung Jawab

Bakamla Babel Bongkar Penyelundupan 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved