email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PDIP Kabupaten Malang Resmi Layangkan Aduan ke Polres Malang

by Agung Baskoro
4 Juli 2020

Javasatu,Malang- Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI-P) Kabupaten Malang melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasinya (BBHA), hari ini Sabtu (4/7/2020) secara resmi melayangkan pengaduan ke Polres Malang terkait insiden pembakaran bendera partai berlambang banteng itu di Jakarta beberapa waktu lalu.

PDIP Kabupaten Malang Resmi Layangkan Aduan ke Polres Malang
PDIP Kabupaten Malang Resmi Layangkan Aduan ke Polres Malang (Foto : Agung-Javasatu.com)

Laporan itu diterima langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar bersama Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo serta Kasat Intelkam Polres Malang, AKP M Syuhada.

Dalam laporannya Ketua BBHA DPC PDIP Kabupaten Malang, Agus Subyantoro SH mengatakan bahwa insiden pembakaran bendera itu juga mendapatkan atensi dari Kapolres Malang.

“Ternyata itu sudah menjadi atensi bagi beliau. Karena TKP di Jakarta, maka ditindaklanjuti di Polda Metro Jaya. Sedangkan kami sebagai organ partai, melaksanakan instruksi pimpinan bahwa kami mengedepankan penyelesaian secara hukum” jelas Agus, usai pelaporan.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, selain insiden pembakaran bendera itu, ada 2 poin penting lagi yang diadukan ke Polres Malang hari ini.

“Ada 3 hal yang kami sampaikan. Satu, masalah perusakan, pembakaran bendera partai. Bendera PDI itu dibakar, kami sampaikan itu, kami anggap itu sebagai pelanggaran pasal 406, 170 dan 160” terangnya.

Agus juga menerangkan, dalam aksi tersebut massa juga membawa bendera organisasi partai terlarang, palu arit, membawa bendera PKI, dibakar.

“Kemudian aksi di Jakarta tersebut, dalam aksinya, mereka mengidentikan PDI sama dengan PKI (Partai Komunis Indonesia,red). Itu sama dengan menuduh kami, memfitnah kami, pencemaran nama baik, itu juga kami laporkan, 310 dan 311” sambung Agus.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Perputaran Ekonomi MS Glow For Men Malang Half Marathon 2026 Tembus Rp20 Miliar

Terakhir Agus juga meminta kepada aparat kepolisian agar mengusut dari mana benda-benda berasal.

“Mereka bisa membawa bendera partai terlarang kan berarti ada yang memesan, ada yang memproduksi, itu kami minta diusut. Itu di pasal 170. Dan kami tadi mendapat jaminan dari bapak Kapolres, bahwa itu akan diusut” pungkas Agus. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Perputaran Ekonomi MS Glow For Men Malang Half Marathon 2026 Tembus Rp20 Miliar

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

BERITA LAINNYA

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved