email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 23 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Akan Terbitkan SE Larangan Mudik dan Dirikan Pos Penyekatan

by Agung Baskoro
22 April 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan mudik lebaran untuk diterapkan di Kabupaten Malang. Nantinya, didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021.

HM Sanusi, Bupati Malang. (Foto: Dok. Javasatu.com)

“Soal SE (surat edaran) sepertinya sudah, nanti akan saya tanyakan ke Sekda. Yang jelas juga akan mengacu pada Permenhub nomor 13 tahun 2021,” ungkap Bupati Malang, HM Sanusi usai rapat koordinasi bersama jajaran Polres Malang, Rabu (21/4/2021).

6 Pos Penyekatan Akan Didirikan di Kabupaten Malang

Ia menjelaskan Pemkab Malang juga akan mendirikan 6 pos penyekatan di beberapa pintu masuk menuju Kabupaten Malang.

“Antara lain di exit tol Lawang, exit Tol Singosari, exit Tol Pakis, Sumberpucung, Ampelgading dan di sekitar Bakpao Telo Lawang,” bebernya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, di setiap pos penyekatan itu akan dilakukan pemeriksaan. Bagi penumpang dari luar kota akan dirapid antigen.

“Kalau hasilnya reaktif akan kita kembalikan,” tukas Sanusi.

Dalam Permenhub itu mengatur pembatasan operasional moda transportasi, terutama pengetatan protokol kesehatan. Setiap kendaraan yang masuk, akan diperiksa. Baik penumpang maupun pengemudinya. (Agb/Nuh)

BacaJuga :

Ribuan Siswa YPP Al-Karimi Gresik Meriahkan Karnaval Budaya HUT ke-80 RI

PT Alberti Bintang Terang Bagikan 400 Paket Sembako di HUT ke-80 RI untuk Warga Malang

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati MalangHM SanusiLarangan MudikMudik 2021Pos PenyekatanSurat Edaran Larangan Mudik

Comments 1

  1. Ping-balik: Polres Gunung Kidul Dirikan Dua Pos Penyekatan - Imperium Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ribuan Siswa YPP Al-Karimi Gresik Meriahkan Karnaval Budaya HUT ke-80 RI

PT Alberti Bintang Terang Bagikan 400 Paket Sembako di HUT ke-80 RI untuk Warga Malang

ADVERTISEMENT

GAjayana JAlan TaHes di Malang, Ali Muthohirin: Antusiasme Warga Luar Biasa

Silaturahmi PP Polri Ranting Sukun Malang, Pesan Kebangsaan dan Ketahanan Pangan Menggema

Milad PAN ke-27, Subur Triono Ingatkan Peran Partai Hadir untuk Rakyat Kecil

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

SMAN 2 Kota Batu Kekurangan 17 Guru, Proses Belajar Terganggu

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

NU Tebuwung Fokus Bangun Kantor, KH Sholeh: Kudu Wani Tombok lan Nombok

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

BERITA LAINNYA

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

GEMAH Batalkan Demo di Jambi, Badrun Atnangar Sampaikan Permintaan Maaf

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Polres Gresik Raih Juara Dua Lomba Safety Driving Polda Jatim 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved