email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Peradi RBA Bentuk DPC di Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
22 Februari 2021

Javasatu,Malang- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Malang Raya, segera membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI RBA di wilayah Kabupaten Malang.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI RBA di wilayah Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Pembentukan itu selain mengembangkan sayap dan mengibarkan panji-panji organisasi advokat di Pengadilan Negri Kepanjen juga dapatnya memberikan pelayanan kepada warga di 33 kecamatan se-kabupaten Malang.

“Kami tetap berada di bawah kepemimpinan Bapak Luhut Marihot Parulian Pangaribuan (Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI RBA), kami hanya ingin mengembangkan sayap saja,” terang Ketua DPC PERADI RBA Kabupaten Malang, Agustian Anggi Siagian. Senin (22/2/2021).

Ketua DPC PERADI RBA Kabupaten Malang, Agustian Anggi Siagian (tengah). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dan pada hari ini DPC PERADI RBA Kabupaten Malang kepengurusannya sudah terbentuk yang diharapkan dapat mensupport para anggotanya, dan masyarakat pencari keadilan.

ADVERTISEMENT

“Sudah terbentuk dan saat ini untuk kepengurusannya berjumlah 31 orang, sementara untuk anggotanya sudah kurang lebih 50 orang,” tegasnya.

Dewan Penasehat DPC PERADI RBA Malang, Yayan Riyanto (tengah). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu, Dewan Penasehat DPC PERADI RBA Malang, Yayan Riyanto menyampaikan, pembentukan DPC PERADI RBA Kabupaten Malang telah mendapat persetujuan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI RBA pusat.

“PERADI RBA Kabupaten Malang ini adalah pengembangan dari DPC PERADI RBA Kota Malang. Karena di Malang Raya ini ada tiga Pemerintahan, Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, untuk itu perlu diisi, dan juga harus ada di Kabupaten Malang,” ucapnya.

BacaJuga :

Maulid Nabi DPAC FKPQ Kebomas Khidmat, Guru Ngaji Dapat Hadiah Umrah

MUI Gresik Siapkan Musda Kecamatan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme Pengurus

Memang sudah selayaknya pemekaran dan pengembangan wilayah, agar advokat-advokat di Kabupaten Malang dapat berkembang.

“DPC PERADI RBA Kabupaten Malang ini satu-satunya yang ada disini (Kabupaten Malang, red), diharapkan advokat-advokat di Kabupaten Malang bisa bergabung, untuk memberikan pelayanan pada masyarakat yang menginginkan keadilan,” tukasnya. (Agb/Arf)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Maulid Nabi DPAC FKPQ Kebomas Khidmat, Guru Ngaji Dapat Hadiah Umrah

MUI Gresik Siapkan Musda Kecamatan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme Pengurus

ADVERTISEMENT

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Menganti, Barang Bukti Dimusnahkan

Ketua DPRD Gresik Apresiasi Santri Fest, Gerakkan Ekonomi Lewat UMKM Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved