Javasatu,Malang- Naas bagi Dewi Kurnia (30) warga asal Singosari itu ditipu temannya sendiri yang sama-sama satu profesi sebagai penyanyi dari panggung-ke panggung. Dewi mengaku di tipu Reni Mozza dengan janji investasi bisnis tembakau hingga Rp. 350 juta.
Di dampingi kuasa hukumnya, Dewi melaporkan kasus investasi bodong itu ke Polres Malang. Rabu (26/8).
“Katanya untuk investasi tembakau di Kalimantan. Awal dulu setor 6 juta, terus 8 juta. Kalau saya hitung saya sudah setor 35 juta. Kemudian cair 50 juta, tapi yang 40 saya investasikan lagi. Jadi setiap cair itu ada penawaran untuk ikut selanjutnya,” ulas Dewi.
Menurut wanita berparas cantik itu ada sekitar 10 orang yang bernasib sama dengannya. Tapi masih 4 orang yang sudah melapor.
“Memang pintar omong orangnya, saya kayak dihipnotis jadi nurut saja. Itu uang saya dari tabungan dan hasil jual perhiasan. Total kerugian dari 10 orang mencapai hingga 1,4 miliar mas,” ucapnya.
Sementara kuasa hukum Dewi, Didik Lestariono SH MH menjelaskan, Reni dapat dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Reni terancam hukuman 4 tahun penjara.
“Itu penipuan murni. Karena investasinya tidak ada, uangnya masuk dan tidak kembali satu rupiah pun,” ungkap Didik. (Agb/Saf)
Comments 2