Javasatu,Malang- Walikota Malang H Sutiaji terus berkomitmen melawan serta memberantas peredaran, penyebaran dan penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Hal itu disampaikan Walikota Sutiaji disela kegiatan kedinasan dalam gelaran pra kongres Kepala Daerah JKPI (Jaringan Kota Pusaka Indonesia) yang digelar di Banda Aceh, Minggu (28/3/2021).
“Kami tegaskan itu komitmen kami, dan saya tentu mendukung langkah langkah yang dilakukan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba” tegas Sutiaji.
Walikota bersama Forkopimda dan organisasi kemasyarakatan serta kepemudaan deklarasi lawan narkoba. Artinya pihaknya tak main main dengan peredaran dan penggunaan barang haram yang satu itu di wilayah Pemkot Malang.
“Bahkan sebelumnya secara khusus kami telah berkomunikasi dengan Ketua BNN Kota Malang, untuk segera melakukan program pemeriksaan, khususnya kepada semua jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Malang, yakni saat bertemu dalam acara Sosialisasi Penyadaran Pemuda terhadap bahaya narkoba di Ijen Suite pada 18 Maret 2021 lalu” ungkap Sutiaji.
Adapun atas keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus narkoba, Walikota Sutiaji menegaskan, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Sedangkan terkait kedisiplinan ASN, pihaknya menyatakan hal itu telah diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN.
“Mari kepada seluruh warga Kota Malang, dari semua profesi, gender, tanpa pandang usia untuk tetap waspada bahaya narkoba, untuk menjauhi dan memeranginya” tutup Walikota Malang Sutiaji. (Dop/Saf)