Javasatu,Gresik- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Kamis (1/4/2021).
Penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua instansi tersebut sebagai bentuk pendampingan perkara di bidang perdata dan Tata Usaha Negara.
Kedepan nota kesepakatan ini bertujuan untuk meminimalisir perkara di lingkungan Perumda, baik itu pengerjaan proyek maupun pelayanan air bersih.
Dirut Perumda Gresik Siti Aminatun Zariyah mengatakan, MoU kesepakatan pendampingan perkara ini tentunya menjadi kerjasama perusahaan dengan badan hukum di Wilayah Gresik.
“Kedepan Kekompakan ini akan menjadi optimal sebagaimana fungsinya” kata Dirut Perumda Gresik Siti Aminatun Zariyah, Kamis (1/4/2021).
Sementara, Kepala Kejari Gresik Heru Winoto menjelaskan, faktor utama MoU ini untuk meminimalisir Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kedepan oleh salah satu pihak mengeluarkan surat kuasa khusus (SKK) terkait permasalahan Perumda, Lelangan dan lainnya.
“Nantinya jika terjadi gesekan, kita sebagai wasit, kita arahkan. Yang terpenting apa yang dilakukan Perumda tidak keluar dari jalur hukum,” katanya, Kamis (1/4/2021).
Lanjut Heru masa MoU bersama Perumda ini, selama satu tahun yang akan terus diperpanjang. Untuk melakukan pendampingan hukum ini kedepan akan ada bidang Perdata dan Tata Hukum Negara yang tugasnya mendampingi instansi pemerintah antara lain, Pemda, BUMN , BUMD, atau pejabat Pemda yang terlibat perkara.
“Kalau ada sengketa, kita dapat solusi diluar pengadilan, atau seperti pembebasan tanah, pihak ketiga, itu fungsi kita dalam pendampingan penyelesaian perkara. Kalau ada sengketa hukum di lapangan kita siap mendampingi
Kami ada jaksa yang banyak,” tambahnya.
Selanjutnya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengatakan, MoU ini sebagai satu tekad satu komitmen menuju Gresik Baru.
“Gresik Baru semakin berintegritas, semoga tidak ada perkara dengan jalinan MoU ini,” ucapnya dalam sambutan.
Menurut Gus Yani panggilan akrabnya, Gresik ini banyak sekali program pembangunan, dan butuh satu komitmen aparat penegak hukum dan pemerintahan. Tidak hanya ceremonial saja, tapi ini juga sampai ke bawah lapisan masyarakat.
“Kita ciptakan ekosistem kolaborasi, dan mempunyai target dan akan ditegakkan oleh penegak hukum. Ada yang memberikan arahan, dan ada yang mendampingi saat ada konflik sengketa,” ujarnya didampingi Wabup Gresik Aminatun Habibah.
MoU ini, lanjut Yani, bisa diikuti oleh jajaran dinas lainnya. Agar dengan komitmen bersama ini semakin berintegritas sesuai janji ke masyarakat.
Selama sebulan menjabat, dikatakan Gus Yani, pelayanan Perumda ini banyak sekali evaluasi Perumda.
“Tentu ini bukan hal mudah, butuh komitmen dengan kejaksaan dengan aparat penegak hukum untuk mendampingi Perumda agar kerjanya terukur dan terarah,” ujarnya.
Pria berusia 36 ini, menyinggung struktural di Perumda seharusnya diimbangi dengan pelayanan baik.
“Sampai hari ini tranding topik hari ini PDAM pelayanan yang kurang baik. Mulai dari cabang dan bagian dengan struktur yang banyak ini diimbangi dengan pelayanan yang baik. Sanggup berubah, benar berubah bisa dirasakan oleh masyarakat Gresik,” tegasnya. (Bas/Arf)
Comments 2