email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Minimalisir KKN, Perumda Giri Tirta Teken MoU dengan Kejari Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
1 April 2021

Javasatu,Gresik- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Kamis (1/4/2021).

Perumda Giri Tirta melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik. (Foto: Istimewa)

Penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua instansi tersebut sebagai bentuk pendampingan perkara di bidang perdata dan Tata Usaha Negara.

Kedepan nota kesepakatan ini bertujuan untuk meminimalisir perkara di lingkungan Perumda, baik itu pengerjaan proyek maupun pelayanan air bersih.

Dirut Perumda Gresik Siti Aminatun Zariyah mengatakan, MoU kesepakatan pendampingan perkara ini tentunya menjadi kerjasama perusahaan dengan badan hukum di Wilayah Gresik.

“Kedepan Kekompakan ini akan menjadi optimal sebagaimana fungsinya” kata Dirut Perumda Gresik Siti Aminatun Zariyah, Kamis (1/4/2021).

Sementara, Kepala Kejari Gresik Heru Winoto menjelaskan, faktor utama MoU ini untuk meminimalisir Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kedepan oleh salah satu pihak mengeluarkan surat kuasa khusus (SKK) terkait permasalahan Perumda, Lelangan dan lainnya.

“Nantinya jika terjadi gesekan, kita sebagai wasit, kita arahkan. Yang terpenting apa yang dilakukan Perumda tidak keluar dari jalur hukum,” katanya, Kamis (1/4/2021).

Lanjut Heru masa MoU bersama Perumda ini, selama satu tahun yang akan terus diperpanjang. Untuk melakukan pendampingan hukum ini kedepan akan ada bidang Perdata dan Tata Hukum Negara yang tugasnya mendampingi instansi pemerintah antara lain, Pemda, BUMN , BUMD, atau pejabat Pemda yang terlibat perkara.

“Kalau ada sengketa, kita dapat solusi diluar pengadilan, atau seperti pembebasan tanah, pihak ketiga, itu fungsi kita dalam pendampingan penyelesaian perkara. Kalau ada sengketa hukum di lapangan kita siap mendampingi
Kami ada jaksa yang banyak,” tambahnya.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengatakan, MoU ini sebagai satu tekad satu komitmen menuju Gresik Baru.

“Gresik Baru semakin berintegritas, semoga tidak ada perkara dengan jalinan MoU ini,” ucapnya dalam sambutan.

Menurut Gus Yani panggilan akrabnya, Gresik ini banyak sekali program pembangunan, dan butuh satu komitmen aparat penegak hukum dan pemerintahan. Tidak hanya ceremonial saja, tapi ini juga sampai ke bawah lapisan masyarakat.

BacaJuga :

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

“Kita ciptakan ekosistem kolaborasi, dan mempunyai target dan akan ditegakkan oleh penegak hukum. Ada yang memberikan arahan, dan ada yang mendampingi saat ada konflik sengketa,” ujarnya didampingi Wabup Gresik Aminatun Habibah.

MoU ini, lanjut Yani, bisa diikuti oleh jajaran dinas lainnya. Agar dengan komitmen bersama ini semakin berintegritas sesuai janji ke masyarakat.

Selama sebulan menjabat, dikatakan Gus Yani, pelayanan Perumda ini banyak sekali evaluasi Perumda.

“Tentu ini bukan hal mudah, butuh komitmen dengan kejaksaan dengan aparat penegak hukum untuk mendampingi Perumda agar kerjanya terukur dan terarah,” ujarnya.

Pria berusia 36 ini, menyinggung struktural di Perumda seharusnya diimbangi dengan pelayanan baik.

“Sampai hari ini tranding topik hari ini PDAM pelayanan yang kurang baik. Mulai dari cabang dan bagian dengan struktur yang banyak ini diimbangi dengan pelayanan yang baik. Sanggup berubah, benar berubah bisa dirasakan oleh masyarakat Gresik,” tegasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati GresikKejari GresikPDAM GresikPerumda Giri TirtaWabup Gresik

Comments 2

  1. Ping-balik: Antara Peristiwa, Jarak dan Daya Cekam - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Antara Peristiwa, Jarak dan Daya Cekam - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

BERITA LAINNYA

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Di Balik Hutan Pegunungan Bintang, Ladang Ganja Terungkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved