email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Minimalisir KKN, Perumda Giri Tirta Teken MoU dengan Kejari Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
1 April 2021

Javasatu,Gresik- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Kamis (1/4/2021).

Perumda Giri Tirta melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik. (Foto: Istimewa)

Penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua instansi tersebut sebagai bentuk pendampingan perkara di bidang perdata dan Tata Usaha Negara.

Kedepan nota kesepakatan ini bertujuan untuk meminimalisir perkara di lingkungan Perumda, baik itu pengerjaan proyek maupun pelayanan air bersih.

Dirut Perumda Gresik Siti Aminatun Zariyah mengatakan, MoU kesepakatan pendampingan perkara ini tentunya menjadi kerjasama perusahaan dengan badan hukum di Wilayah Gresik.

“Kedepan Kekompakan ini akan menjadi optimal sebagaimana fungsinya” kata Dirut Perumda Gresik Siti Aminatun Zariyah, Kamis (1/4/2021).

Sementara, Kepala Kejari Gresik Heru Winoto menjelaskan, faktor utama MoU ini untuk meminimalisir Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kedepan oleh salah satu pihak mengeluarkan surat kuasa khusus (SKK) terkait permasalahan Perumda, Lelangan dan lainnya.

“Nantinya jika terjadi gesekan, kita sebagai wasit, kita arahkan. Yang terpenting apa yang dilakukan Perumda tidak keluar dari jalur hukum,” katanya, Kamis (1/4/2021).

Lanjut Heru masa MoU bersama Perumda ini, selama satu tahun yang akan terus diperpanjang. Untuk melakukan pendampingan hukum ini kedepan akan ada bidang Perdata dan Tata Hukum Negara yang tugasnya mendampingi instansi pemerintah antara lain, Pemda, BUMN , BUMD, atau pejabat Pemda yang terlibat perkara.

“Kalau ada sengketa, kita dapat solusi diluar pengadilan, atau seperti pembebasan tanah, pihak ketiga, itu fungsi kita dalam pendampingan penyelesaian perkara. Kalau ada sengketa hukum di lapangan kita siap mendampingi
Kami ada jaksa yang banyak,” tambahnya.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengatakan, MoU ini sebagai satu tekad satu komitmen menuju Gresik Baru.

“Gresik Baru semakin berintegritas, semoga tidak ada perkara dengan jalinan MoU ini,” ucapnya dalam sambutan.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Menurut Gus Yani panggilan akrabnya, Gresik ini banyak sekali program pembangunan, dan butuh satu komitmen aparat penegak hukum dan pemerintahan. Tidak hanya ceremonial saja, tapi ini juga sampai ke bawah lapisan masyarakat.

“Kita ciptakan ekosistem kolaborasi, dan mempunyai target dan akan ditegakkan oleh penegak hukum. Ada yang memberikan arahan, dan ada yang mendampingi saat ada konflik sengketa,” ujarnya didampingi Wabup Gresik Aminatun Habibah.

MoU ini, lanjut Yani, bisa diikuti oleh jajaran dinas lainnya. Agar dengan komitmen bersama ini semakin berintegritas sesuai janji ke masyarakat.

Selama sebulan menjabat, dikatakan Gus Yani, pelayanan Perumda ini banyak sekali evaluasi Perumda.

“Tentu ini bukan hal mudah, butuh komitmen dengan kejaksaan dengan aparat penegak hukum untuk mendampingi Perumda agar kerjanya terukur dan terarah,” ujarnya.

Pria berusia 36 ini, menyinggung struktural di Perumda seharusnya diimbangi dengan pelayanan baik.

“Sampai hari ini tranding topik hari ini PDAM pelayanan yang kurang baik. Mulai dari cabang dan bagian dengan struktur yang banyak ini diimbangi dengan pelayanan yang baik. Sanggup berubah, benar berubah bisa dirasakan oleh masyarakat Gresik,” tegasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati GresikKejari GresikPDAM GresikPerumda Giri TirtaWabup Gresik

Comments 2

  1. Ping-balik: Antara Peristiwa, Jarak dan Daya Cekam - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Antara Peristiwa, Jarak dan Daya Cekam - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

PLN Bantah Isu Blackout, Listrik di Jawa Dipastikan Aman

BERITA LAINNYA

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved