email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengembang Perumahan di Malang Harus Segera Serahkan PSU

by Agung Baskoro
3 Februari 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Pengembang perumahan di Kabupaten Malang harus segera menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Malang nomor 54 tahun 2020.

Dalam Perbup Malang tertuang di pasal 5 juncto pasal 8, PSU harus diserahkan secara administratif dan fisik.

Selain itu, persyaratan dan kelengkapan administratif maupun fisik juga harus sesuai aturan yang berlaku dari tim verifikasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Ahmad Wahyudi mengatakan, hingga saat ini baru ada 14 pengembang perumahan yang sudah menyerahkan PSU. Sementara targetnya, ada 16 pengembang setelah diterbitkannya Perbup 54 tahun 2020 bulan November silam.

ADVERTISEMENT

“Jumlah itu masih jauh dari total pengembang perumahan di Kabupaten Malang yang tercatat di kami. Yakni berjumlah sekitar 500 lebih pengembang perumahan. Dan pengembang perumahan yang lain harus segera menyerahkan” kata Wahyudi, saat ditemui awak media beberapa hari yang lalu.

Untuk itu, tambah Wahyudi, di tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Malang memiliki target 100 PSU yang harus diserahkan dari pihak pengembang perumahan.

“Diharapkan para pengembang perumahan lebih proaktif untuk segera menyerahkan PSU. Sebab, dengan penyerahan fasilitas umum yang berada di kawasan perumahan tersebut, Pemkab Malang bisa turun tangan ketika terdapat kerusakan PSU dalam suatu perumahan yang dibangun pengembang” ungkap Wahyudi.

BacaJuga :

Pemkab Malang Paparkan LKPJ 2025, Ekonomi Tumbuh 5,92 Persen

Volformer Jadi Primadona Treatment Kulit di Surabaya, Sekali Sesi Langsung Terlihat

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malanh, Wahyu Hidayat mengaku, akan mendesak pengembang terkait untuk segera menyerahkan PSU.

“Tahun ini, Pemkab Malang menargetkan 100 pengembang yang harus menyerahkan PSU” kata Sekda Kabupaten Malang kepada awak media beberapa hari lalu.

Untuk itu, pihaknya akan lebih gencar mensosialisasikan penyerahan PSU kepada para pengembang perumahan.

“Berdasarkan aturan, masih tidak ada sanksi ketika ada pengembang yang membandel. Tapi kayaknya pengembang ini ketakutan, karena yang turun langsung dari Korsupgah KPK” ungkap Wahyu Hidayat.

Berita Lainnya:
  • Terima Gubernur NTB, Khofifah Promosi KIH di Jatim – Nusadaily.com
  • Dua WNI Awak Kapal Hankook Chemi Dibebaskan – Nusadaily.com
  • Ada Longsor Susulan di Pujon, Jalur Malang-Kediri Tutup Total, Pengendara Diminta Putar Balik – Nusadaily.com
  • Pengemudi MPU Serempet Anggota Lantas di Probolinggo Ditangkap Polisi – Nusadaily.com
  • Dentuman di Malang Raya Terdengar hingga Pagi Hari – Nusadaily.com

Sekda menambahkan, sebelum PSU diserahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesesuaian fisik perumahan dengan siteplan yang sudah disetujui.

“Karena beberapa dari mereka (pengembang, red) ada yang tidak mengerti regulasinya. Jadi dari siteplan yang sudah ada mereka utak atik sendiri. Lalu pada sertifikat, prosesnya masih ada kendala” pungkas Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: aturan psupemerintahanpengembang perumahan di kabupaten malang harus segera serahkan psuPenyerahan PSU pengembang perumahan kabupaten malangPerbup Malang 54 2020psupsu perumahan kabupaten malang
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Pangdam Jaya Groundbreaking Jembatan Garuda di Tangerang, Perkuat Akses Warga

Pemkab Malang Paparkan LKPJ 2025, Ekonomi Tumbuh 5,92 Persen

Volformer Jadi Primadona Treatment Kulit di Surabaya, Sekali Sesi Langsung Terlihat

Halalbihalal Kecamatan Kebomas Gresik, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Warga

Halalbihalal Idulfitri 2026, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Soliditas Personel

Panglima TNI Lantik Sejumlah Pejabat, Rotasi Jabatan Perkuat Profesionalisme

Halalbihalal Forkopimda, Polres Gresik Tekankan Kamtibmas Kondusif

Rem Blong di Jalur Klemuk Batu, Pemotor Asal Surabaya Tewas Tabrak Tembok

Libur Lebaran, Polres Batu Pastikan Keamanan Wisata dan Lalu Lintas Kondusif

Reuni MTs Al-Karimi 89 Gresik ke-7, Alumni Perkuat Silaturahmi di WGP Panceng

Prev Next

POPULER HARI INI

Rem Blong di Jalur Klemuk Batu, Pemotor Asal Surabaya Tewas Tabrak Tembok

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Panglima TNI Lantik Sejumlah Pejabat, Rotasi Jabatan Perkuat Profesionalisme

Reuni MTs Al-Karimi 89 Gresik ke-7, Alumni Perkuat Silaturahmi di WGP Panceng

Volformer Jadi Primadona Treatment Kulit di Surabaya, Sekali Sesi Langsung Terlihat

BERITA LAINNYA

Pangdam Jaya Groundbreaking Jembatan Garuda di Tangerang, Perkuat Akses Warga

Volformer Jadi Primadona Treatment Kulit di Surabaya, Sekali Sesi Langsung Terlihat

Halalbihalal Idulfitri 2026, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Soliditas Personel

Panglima TNI Lantik Sejumlah Pejabat, Rotasi Jabatan Perkuat Profesionalisme

Buku Puisi LK Ara Akan Diluncurkan di TIM, Angkat Jejak Sejarah dan Spiritualitas Aceh

Kodim Puncak Jaya Perkuat Intelijen dan Teritorial

Mudik Gratis Polri Presisi, Bukti Transformasi Layanan Publik di Bawah Komando Kapolri

Satu Dekade, Halalbihalal Bani Nawawi Blora Perkuat Silaturahmi

Usai Kontak Tembak di Nabire, TNI Amankan Senjata dan Munisi dari OPM

Mayat Bayi Ditemukan di Kebun Jatiroto Wonogiri, Polisi Selidiki Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rem Blong di Jalur Klemuk Batu, Pemotor Asal Surabaya Tewas Tabrak Tembok

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

Mayat Bayi Ditemukan di Kebun Jatiroto Wonogiri, Polisi Selidiki Pelaku

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved