email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengembang Perumahan di Malang Harus Segera Serahkan PSU

by Agung Baskoro
3 Februari 2021

Javasatu,Malang- Pengembang perumahan di Kabupaten Malang harus segera menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Malang nomor 54 tahun 2020.

Dalam Perbup Malang tertuang di pasal 5 juncto pasal 8, PSU harus diserahkan secara administratif dan fisik.

Selain itu, persyaratan dan kelengkapan administratif maupun fisik juga harus sesuai aturan yang berlaku dari tim verifikasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Ahmad Wahyudi mengatakan, hingga saat ini baru ada 14 pengembang perumahan yang sudah menyerahkan PSU. Sementara targetnya, ada 16 pengembang setelah diterbitkannya Perbup 54 tahun 2020 bulan November silam.

“Jumlah itu masih jauh dari total pengembang perumahan di Kabupaten Malang yang tercatat di kami. Yakni berjumlah sekitar 500 lebih pengembang perumahan. Dan pengembang perumahan yang lain harus segera menyerahkan” kata Wahyudi, saat ditemui awak media beberapa hari yang lalu.

Untuk itu, tambah Wahyudi, di tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Malang memiliki target 100 PSU yang harus diserahkan dari pihak pengembang perumahan.

“Diharapkan para pengembang perumahan lebih proaktif untuk segera menyerahkan PSU. Sebab, dengan penyerahan fasilitas umum yang berada di kawasan perumahan tersebut, Pemkab Malang bisa turun tangan ketika terdapat kerusakan PSU dalam suatu perumahan yang dibangun pengembang” ungkap Wahyudi.

BacaJuga :

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malanh, Wahyu Hidayat mengaku, akan mendesak pengembang terkait untuk segera menyerahkan PSU.

“Tahun ini, Pemkab Malang menargetkan 100 pengembang yang harus menyerahkan PSU” kata Sekda Kabupaten Malang kepada awak media beberapa hari lalu.

Untuk itu, pihaknya akan lebih gencar mensosialisasikan penyerahan PSU kepada para pengembang perumahan.

“Berdasarkan aturan, masih tidak ada sanksi ketika ada pengembang yang membandel. Tapi kayaknya pengembang ini ketakutan, karena yang turun langsung dari Korsupgah KPK” ungkap Wahyu Hidayat.

Berita Lainnya:
  • Terima Gubernur NTB, Khofifah Promosi KIH di Jatim – Nusadaily.com
  • Dua WNI Awak Kapal Hankook Chemi Dibebaskan – Nusadaily.com
  • Ada Longsor Susulan di Pujon, Jalur Malang-Kediri Tutup Total, Pengendara Diminta Putar Balik – Nusadaily.com
  • Pengemudi MPU Serempet Anggota Lantas di Probolinggo Ditangkap Polisi – Nusadaily.com
  • Dentuman di Malang Raya Terdengar hingga Pagi Hari – Nusadaily.com

Sekda menambahkan, sebelum PSU diserahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesesuaian fisik perumahan dengan siteplan yang sudah disetujui.

“Karena beberapa dari mereka (pengembang, red) ada yang tidak mengerti regulasinya. Jadi dari siteplan yang sudah ada mereka utak atik sendiri. Lalu pada sertifikat, prosesnya masih ada kendala” pungkas Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: aturan psupemerintahanpengembang perumahan di kabupaten malang harus segera serahkan psuPenyerahan PSU pengembang perumahan kabupaten malangPerbup Malang 54 2020psupsu perumahan kabupaten malang
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Alice, Anjing K9 Polres Malang dengan Keahlian Deteksi Jenazah Tertimbun

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Libur Nataru, Polres Malang Perketat Patroli di 183 Destinasi Wisata

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved