
Javasatu,Malang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melakukan swab test terhadap 84 stafnya. Itu setelah dua orang stafnya dikabarkan positif Covid-19.
Menurut keterangan Kepala Kejari Kabupaten Malang, Edi Handoyo, swab test tersebut dilakukan untuk pencegahan serta antisiapasi penyebarluasan pandemi Covid-19.
“Iya, ada dua orang yang positif. Mereka sudah isolasi mandiri. Namun belum mengganggu seperti di pengadilan,” ujar Edi Handoyo. Senin (18/1/2021) sore.
Berita Lainnya:
-
Tunggu Hasil Swab Test 11 Nakes Keluar, RSUD Dr Sayidiman Magetan Menutup Layanan IGD – Nusadaily.com
-
Hasil Swab Test Kedua Wali Kota dan Sekda Kota Malang Negatif Covid-19 – Nusadaily.com
-
Soal Laporan Satgas Covid Kota Bogor Terkait Swab Test HRS, Polisi Segera Panggil RS UMMI – Nusadaily.com
Handoyo juga menyebut bahwa kedua stafnya itu saat ini sudah menjalani isolasi mandiri. Dan setelah 3 hari ke depan, yang bersangkutan akan dilakukan swab test yang kedua. Sementara sejak Sabtu (16/1/2021) lalu, sejumlah staf Kejari sudah ada yang melakukan isolasi mandiri.
“Belum kita koreksi dengan jelas ya. Tapi ada yang dari pidum (Seksi Pidana Umum). Karena kami nilai wajar ya, karena mereka (Seksi Pidum) masih menerima tamu dari luar,” lanjutnya.

Meskipun begitu, Kantor Kejari Kabupaten Malang tidak di lockdown, namum tetap melakukan protokol kesehatan dengan ketat.
“Kalau prokes (protokol kesehatan) sebenarnya kami sudah ketat. Kalau diketatkan lagi kami khawatir bisa memberatkan masyarakat. Yang penting, masyarakat yang datang tetap pakai masker, kami sudah sediakan tempat cuci tangan dan screening suhu tubuh. Tapi kalau tamunya OTG (orang tanpa gejala) kan tidak kelihatan. Dua orang staf kami itu juga tanpa gejala,” pungkasnya. (Agb/Nuh)