Javasatu,Malang- Meski Kabupaten Malang telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun angka pasien terpapar positif Covid-19 semakin hari semakin bertambah.
Terhitung dalam 11 hari sejak pemberlakuan PSBB, angka yang semula pada Minggu 17 Mei 2020 masih pada jumlah 53 kasus, namun sekarang sudah di angka 72 kasus pasien terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. Artinya ada penambahan 19 kasus dari awal masa PSBB diberlakukan.
Angka tersebut diperkuat dari laman Twitter @JatimPemprov, yang merupakan akun resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Kabupaten Malang total kasus terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 kini menjadi 72 kasus.

Dengan rinciannya sebagai berikut, 24 orang dinyatakan sembuh, 10 orang telah meninggal dunia, dan sisanya yang berjumlah 38 orang kini masih menjalani perawatan, baik isolasi rumah, maupun karantina di Rumah Sakit.
“Peningkatan jumlah tersebut dikarenakan hasil Swab dan adanya warga pendatang dari luar daerah” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, Rabu (27/5/2020). Saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Menyikapi hal tersebut, Arbani mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak, serta tetap menggunakan masker.
“Untuk pendatang yang baru tiba dari daerah dengan zona merah dihimbau untuk melapor ke perangkat desa setempat” tegasnya.
Sementara berdasarkan data dari laman satgascovid19.malangkab.go.id, per 26 Mei 2020, warga Kabupaten Malang yang berstatus Orang Dengan Resiko (ODR) ada 1.276 orang, dan untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) saat ini sudah mencapai 454 orang, dengan rincian 53 orang dalam pantauan, 17 orang dalam perawatan, dan 379 orang dinyatakan sembuh, serta 5 orang meninggal dunia.
Sedangkan, untuk warga Kabupaten Malang yang berstatus PDP saat ini ada 279 orang, rinciannya, 44 orang dalam perawatan di Rumah Sakit (RS), 9 orang menjalani perawatan di rumah, 200 orang sembuh, dan 26 orang meninggal dunia. (Agb/Red)