JAVASATU.COM-MALANG- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Malang melantik 26 advokat baru. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPN Peradi Ifdhal Kasim SH LLM.

Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang, Agustian A Siagian SH berharap kepada 26 advokat yang baru saja terlantik, agar nantinya menjadi energi baru dalam organisasinya.
“Mereka menjadi booster buat kerja kami di Kabupaten Malang. Mereka sudah kami bekali dengan kode etik dan pengalaman serta ilmu. Sehingga, mereka bisa membawa nama baik Peradi di Kabupaten Malang,” ujar Agustian, usai melakukan pengukuhan di Grand Miami, Kepanjen, Senin (28/3/2022).
Selain menghadapi perkembangan masyarakat terkait kebutuhan pendampingan hukum. Agustian juga mengatakan advokat akan selalu dibutuhkan oleh negara.
“Karena itu, kami akan terus bergerak mengembangkan Peradi, untuk melayani masyarakat, terutama di bidang hukum,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto yang juga hadir dalam pengukuhan tersebut mengucapkan terima kasih kepada DPC Peradi yang telah melahirkan advokat baru.
“Ini menjadi jawaban atas perkembangan teknologi dan kemajuan masyarakat. Akan semakin banyak persoalan hukum. Pendampingan hukum menjadi penting. Tidak ada yang kebal hukum, maka perlu pendampingan para advokat,” ujar Didik.
Menurut Didik, advokat juga termasuk aparat hukum dan melengkapkan peradilan. Advokat sebagai satu sistem dengan polisi, jaksa dan hakim dalam menegakkan keadikan bagi masyarakat.
“Maka perlu integritas dari para advokat ini untuk menjadi pendamping masyarakat ketika terjadi perselisihan pendapat yang berimplikasi hukum,” ujarnya.
Didik menyebut kehadiran advokat seperti di Peradi adalah mitra pemerintah. Terutama, dalam memberikan pelayanan hukum.
“Kami tentu berbangga. Dan berharap semakin banyak masyarakat yang bisa terlayani apabila mengalami persoalan hukum. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan keadilan,” tutupnya. (Agb/Saf)