email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

26 Advokat Baru Peradi Kabupaten Malang Siap Bantu Masyarakat di Bidang Hukum

by Agung Baskoro
28 Maret 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Malang melantik 26 advokat baru. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPN Peradi Ifdhal Kasim SH LLM.

Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang, Agustian A Siagian SH (tengah) saat diwawancarai awak media. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang, Agustian A Siagian SH berharap kepada 26 advokat yang baru saja terlantik, agar nantinya menjadi energi baru dalam organisasinya.

“Mereka menjadi booster buat kerja kami di Kabupaten Malang. Mereka sudah kami bekali dengan kode etik dan pengalaman serta ilmu. Sehingga, mereka bisa membawa nama baik Peradi di Kabupaten Malang,” ujar Agustian, usai melakukan pengukuhan di Grand Miami, Kepanjen, Senin (28/3/2022).

Selain menghadapi perkembangan masyarakat terkait kebutuhan pendampingan hukum. Agustian juga mengatakan advokat akan selalu dibutuhkan oleh negara.

“Karena itu, kami akan terus bergerak mengembangkan Peradi, untuk melayani masyarakat, terutama di bidang hukum,” tambahnya.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto yang juga hadir dalam pengukuhan tersebut mengucapkan terima kasih kepada DPC Peradi yang telah melahirkan advokat baru.

“Ini menjadi jawaban atas perkembangan teknologi dan kemajuan masyarakat. Akan semakin banyak persoalan hukum. Pendampingan hukum menjadi penting. Tidak ada yang kebal hukum, maka perlu pendampingan para advokat,” ujar Didik.

Menurut Didik, advokat juga termasuk aparat hukum dan melengkapkan peradilan. Advokat sebagai satu sistem dengan polisi, jaksa dan hakim dalam menegakkan keadikan bagi masyarakat.

BacaJuga :

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

“Maka perlu integritas dari para advokat ini untuk menjadi pendamping masyarakat ketika terjadi perselisihan pendapat yang berimplikasi hukum,” ujarnya.

Didik menyebut kehadiran advokat seperti di Peradi adalah mitra pemerintah. Terutama, dalam memberikan pelayanan hukum.

“Kami tentu berbangga. Dan berharap semakin banyak masyarakat yang bisa terlayani apabila mengalami persoalan hukum. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan keadilan,” tutupnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pelantikanPeradiPeradi Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Cetak Kader Pengurus Jenazah di Desa Kaumrejo

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Cetak Kader Pengurus Jenazah di Desa Kaumrejo

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved