email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

26 Advokat Baru Peradi Kabupaten Malang Siap Bantu Masyarakat di Bidang Hukum

by Agung Baskoro
28 Maret 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Malang melantik 26 advokat baru. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPN Peradi Ifdhal Kasim SH LLM.

Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang, Agustian A Siagian SH (tengah) saat diwawancarai awak media. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang, Agustian A Siagian SH berharap kepada 26 advokat yang baru saja terlantik, agar nantinya menjadi energi baru dalam organisasinya.

“Mereka menjadi booster buat kerja kami di Kabupaten Malang. Mereka sudah kami bekali dengan kode etik dan pengalaman serta ilmu. Sehingga, mereka bisa membawa nama baik Peradi di Kabupaten Malang,” ujar Agustian, usai melakukan pengukuhan di Grand Miami, Kepanjen, Senin (28/3/2022).

Selain menghadapi perkembangan masyarakat terkait kebutuhan pendampingan hukum. Agustian juga mengatakan advokat akan selalu dibutuhkan oleh negara.

“Karena itu, kami akan terus bergerak mengembangkan Peradi, untuk melayani masyarakat, terutama di bidang hukum,” tambahnya.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto yang juga hadir dalam pengukuhan tersebut mengucapkan terima kasih kepada DPC Peradi yang telah melahirkan advokat baru.

“Ini menjadi jawaban atas perkembangan teknologi dan kemajuan masyarakat. Akan semakin banyak persoalan hukum. Pendampingan hukum menjadi penting. Tidak ada yang kebal hukum, maka perlu pendampingan para advokat,” ujar Didik.

BacaJuga :

Advokat Soroti Dugaan Perbedaan Amar Putusan Perdata di PN Malang

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Menurut Didik, advokat juga termasuk aparat hukum dan melengkapkan peradilan. Advokat sebagai satu sistem dengan polisi, jaksa dan hakim dalam menegakkan keadikan bagi masyarakat.

“Maka perlu integritas dari para advokat ini untuk menjadi pendamping masyarakat ketika terjadi perselisihan pendapat yang berimplikasi hukum,” ujarnya.

Didik menyebut kehadiran advokat seperti di Peradi adalah mitra pemerintah. Terutama, dalam memberikan pelayanan hukum.

“Kami tentu berbangga. Dan berharap semakin banyak masyarakat yang bisa terlayani apabila mengalami persoalan hukum. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan keadilan,” tutupnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pelantikanPeradiPeradi Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

BERITA LAINNYA

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved