Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Ingin Gaya Naik Motor Tiger, Seorang Pemuda Kembangan Kebomas Nekat Mencuri

by Sudasir Al Ayyubi
19 April 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Personel Polsek Kebomas berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Kebomas Gresik. Gerak cepat anggota mengamankan sepeda motor beserta pelaku setelah korban melapor.

Diketahui motif pencurian karena pelaku Esa Wahyudianto ingin memiliki sepeda motor korban. Sepeda motor pria Honda Tiger.

KONTEN PROMOSI

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Kebomas Kompol I Made Jati Negara mengatakan aksi pencurian berawal pada Jumat 15 April 2022 sekira Pukul 23.30 WIB.

Korban atas nama Muhammad Imam Effendi (25) warga Desa Meduri Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro pulang ke Kos kosan di Jalan Poros Desa Kedanyang, Kebomas, Gresik.

Sepeda motor Honda Tiger S-6548-ABE milik korban di parkir di halaman kos. kemudian korban istirahat tidur, keesokan harinya, Sabtu 16 April 2022 sekira pukul 06.00 WIB korban bangun tidur mengetahui sepeda motor warna putih itu sudah tidak ada alias hilang, setelah mencari tidak ketemu, korban datang ke Polsek Kebomas membuat laporan Kepolisian.

Selanjutnya korban saling tukar nomor handphone dengan penyidik guna bersama-sama melakukan penyelidikan terkait curanmor tersebut.

BacaJuga :

SIM Bisa Diurus di Pulau Bawean, Warga Tak Perlu Lagi Menyeberang ke Gresik

SSB Sindogres Dapat Wild Card ke Liga Anak Indonesia Seri Nasional

Kemudian keesokan harinya Minggu 17 April 2022 sekira pukul 16.00 WIB, korban melihat sepeda motor miliknya ada diparkiran indomaret Desa Sumber Kembangan Kebomas Gresik.

Namun ada yang berubah, kempol sepeda motor kanan dan kiri dilepas dan plat nomor belakang juga dilepas, mengetahui hal tersebut pelapor langsung menghubungi dan menginformasikan penyidik Aipda Arif Rahmat H.

Langsung saja, korban dan Aipda Arif Rahmat H bersama sama melakukan pemantauan dan ketika pelaku keluar dari Indomaret.

Ketika pelaku mencoba pergi langsung di hadang bersama Aipda Arif Rahmat H dan korban.

Ketika ditanya asal usul sepeda motor, pelaku terlihat gugup dan selanjutnya Aipda Arif Rahmat H bersama dengan pelapor membawa pelaku berikut dengan barang bukti sepeda motor Honda Tiger S-6548-ABE,  ke Mapolsek Kebomas.

“Setelah dilakukan interogasi akhirnya pelaku bernama Esa Wahyudianto mengakui perbuatanya bahwa telah mengambil sepeda motor honda tiger S-6548-ABE dan selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya, Selasa (19/4/2022).

Diketahui identitas tersangka Esa Wahyudianto (20) warga Desa Kembangan Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Tiger S-6548-ABE,  kunci palsu, STNK+ BPKB lalu dua buah kempol sepeda motor kanan kiri yang dilepas dan plat nomor bagian belakang.

“Motif ingin memiliki kendaraan tersebut karena ingin bergaya, pelaku sebelumnya tidak punya kendaraan jenis itu. Korban mengalami kerugian Rp 17 juta,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka harus berlebaran di kantor polisi. Dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Alumnus Akpol 2002 ini menegaskan, masyarakat yang mengetahui, mengalami bahkan mencurigai adanya tindakan kejahatan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan KebomasPencurianPolres GresikPolsek Kebomas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Saber ATS Digerakkan, 3.000 Anak di Kabupaten  Malang Kembali Sekolah

SIM Bisa Diurus di Pulau Bawean, Warga Tak Perlu Lagi Menyeberang ke Gresik

ADVERTISEMENT

SSB Sindogres Dapat Wild Card ke Liga Anak Indonesia Seri Nasional

Tim Arung Jeram Putri Kota Batu Raih Emas Pertama di Porprov Jatim 2025

Seru! 45 Pelajar Ikut Kemah Literasi di Turen, Belajar Bikin Ecoprint hingga Dongeng Bikin Nangis

Prev Next

POPULER HARI INI

Tarif Parkir di Venue Porprov IX Jatim 2025 Dikeluhkan Pengunjung

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Tim Arung Jeram Putri Kota Batu Raih Emas Pertama di Porprov Jatim 2025

Pemkot Malang Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Libatkan Warga hingga Karang Taruna

BERITA LAINNYA

EXIEL Gaet 2-FIVE, Rilis Single EDM “Take My Breath Away”

Kepala Bakamla RI Raih Medali Jetski di Kasal Cup 2025

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Madas Nusantara Gagas Dana Pembangunan Madura, Bidik Wisata Bahari Kamal

Tim Gateball Kota Batu Bidik Tiga Medali di Porprov Jatim 2025

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved