JAVASATU.COM-MALANG- Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumhan Jawa Timur melakukan kegiatan skrining TBC pada 120 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari blok Bukit Barisan di Klinik Pratama Paricara Lapas Kelas I Malang, Selasa Siang (23/08/2023). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka deteksi dini penyebaran Virus Tuberkulosis (TBC).
Pelaksanaan skrining diawali dengan pemeriksaan kesehatan WBP satu persatu terkait kondisi kesehatan dan beberapa pertanyaan terkait indikasi gejala TBC oleh Tim Skrining Klinik Pratama Paricara.
“Skrining TBC kepada WBP ini merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap virus TBC, dari hasil screening bagi yang terindikasi TBC akan segera untuk diobati dengan tindakan lanjutan,” ujar Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang.
WBP mengikuti dengan tertib menunggu antrean untuk melakukan skrining. Kata Heri, ini merupakan kegiatan skrining massal yang dilakukan bergantian antar blok-blok hunian WBP di Lapas Kelas I Malang.
“Kegiatan ini juga merujuk pada UU 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada Pasal 9 yang mengatur tentang hak pelayanan kesehatan WBP,” terang Heri mengakhiri. (Dop/Arf)