email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lapas Klas I Lowokwaru Malang Temukan Dugaan Narkoba Dibalut ‘Mendol’

by Redaksi Javasatu
28 Januari 2021

Javasatu,Malang- Dilansir dari Nusadaily.com, Lapas Klas I Lowokwaru Malang menemukan sebuah barang mencurigakan yang dikirimkan oleh salah satu kerabat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui fasilitas drive thru, Rabu (27/1/2021). Diduga, barang tersebut merupakan narkoba jenis ganja yang dibalut dalam makanan, yakni ‘Mendol’.

Petugas Lapas melakukan pemeriksaan dugaan narkoba yang dibalut dalam mendol. (Foto: Nusadaily.com)

Dugaan narkotika tersebut diawali saat petugas menerima pelayanan kunjungan drive thru. Dimana, kerabat WBP menitipkan barang kiriman melalui petugas. Sekitar pukul 11.50 Wib, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan melalui x-ray. Karena ditemukan ada yang mencurigakan, petugas akhirnya melakukan pemeriksaan secara manual.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap kerabat yang hendak mengirim barang kepada WBP. Sebab, petugas kami menemukan barang titipan yang terlihat aneh” ujar Kepala Keamanan Lapas Klas I Lowokwaru Malang, I Wayan Nurasta Wibawa.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah bungkusan yang dibalut ke dalam mendol.

“Barang ini, tadi dikemas dalam bentuk makanan tradisional. Tadi, kami lakukan pemeriksaan melalui X-Ray. Karena menandakan ada yang aneh, kami melakukan pemeriksaan secara manual,” kata dia.

Akhirnya, petugas menemukan bungkusan yang diduga narkotika. Namun, ia belum berani memastikan.

“Kami tidak berani memastikan itu barang apa. Semua sudah kami serahkan kepada Polresta Malang Kota” papar dia.

BacaJuga :

Propam Polres Malang Cek Kelengkapan Personel di Operasi Zebra Semeru 2025

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Menurutnya, jika memang benda tersebut merupakan tembakau biasa, tidak seharusnya dibungkus ke dalam makanan dan cenderung disembunyikan.

“Tembakau (dalam bentuk rokok) bisa (masuk). Tapi, kami batasi. Kalau disembunyijan begini, kami jadi curiga” papar dia.

Sejumlah paket tersebut, kata dia diantarkan oleh tiga orang perempuan yang ditujukan kepada tiga orang WBP yang berbeda.

“Ketiganya dihukum karena terjerat kasus narkoba. Ada kaitannya atau tidak (tiga orang tersebut), sudah kami serahkan kepada kepolisian” tegas dia.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Untuk mengetahui barang ini narkoba atau bukan, kami masih menunggu hasil labfor (laboratorium forensik). Jika memang mengandung narkoba, nanti akan langsung kami proses” tegas dia.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun NusaDaily.com group Javasatu.com, ketiga orang yang mengantar makanan tersebut berinisal MW yang dituju untuk WBP berinisial RW, kemudian AH untuk WBP berinisial YDP dan ANJ untuk WBP berinisial AS. (ND/JS)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 2

  1. Ping-balik: Selama Februari 2021, Polresta Denpasar Bekuk 40 Pelaku Narkotika - Noktah Merah
  2. Ping-balik: Selama Februari 2021, Polresta Denpasar Bekuk 40 Pelaku Narkotika - Nusa Daily

BERITA TERBARU

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Propam Polres Malang Cek Kelengkapan Personel di Operasi Zebra Semeru 2025

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Aktivis AKHERA Sebar 100 Spanduk Dukung Peningkatan Program Makan Bergizi Gratis

Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Malang Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Pengunjung

Keselamatan Pejalan Kaki Jadi Salah Satu Prioritas Operasi Zebra Semeru Kabupaten Malang

Inovasi Es Krim Daun Kelor Santri Malang Diklaim Bisa Cegah Kanker dan Jantung

Babinsa Kodim Blora Turun Malam bersama Warga untuk Jaga Lingkungan

Polres Malang Pasang 60 Baliho Imbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Prev Next

POPULER HARI INI

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

Kasus Kekerasan Seksual ABK di Gresik Terungkap, Pelaku Lansia Ditangkap di Warkop

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

BERITA LAINNYA

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Aktivis AKHERA Sebar 100 Spanduk Dukung Peningkatan Program Makan Bergizi Gratis

Babinsa Kodim Blora Turun Malam bersama Warga untuk Jaga Lingkungan

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Smartboard Presiden hingga Wilayah 3T, Nasky: Pemerataan Pendidikan yang Adil

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved