email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lapas Klas I Lowokwaru Malang Temukan Dugaan Narkoba Dibalut ‘Mendol’

by Redaksi Javasatu
28 Januari 2021

Javasatu,Malang- Dilansir dari Nusadaily.com, Lapas Klas I Lowokwaru Malang menemukan sebuah barang mencurigakan yang dikirimkan oleh salah satu kerabat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui fasilitas drive thru, Rabu (27/1/2021). Diduga, barang tersebut merupakan narkoba jenis ganja yang dibalut dalam makanan, yakni ‘Mendol’.

Petugas Lapas melakukan pemeriksaan dugaan narkoba yang dibalut dalam mendol. (Foto: Nusadaily.com)

Dugaan narkotika tersebut diawali saat petugas menerima pelayanan kunjungan drive thru. Dimana, kerabat WBP menitipkan barang kiriman melalui petugas. Sekitar pukul 11.50 Wib, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan melalui x-ray. Karena ditemukan ada yang mencurigakan, petugas akhirnya melakukan pemeriksaan secara manual.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap kerabat yang hendak mengirim barang kepada WBP. Sebab, petugas kami menemukan barang titipan yang terlihat aneh” ujar Kepala Keamanan Lapas Klas I Lowokwaru Malang, I Wayan Nurasta Wibawa.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah bungkusan yang dibalut ke dalam mendol.

“Barang ini, tadi dikemas dalam bentuk makanan tradisional. Tadi, kami lakukan pemeriksaan melalui X-Ray. Karena menandakan ada yang aneh, kami melakukan pemeriksaan secara manual,” kata dia.

Akhirnya, petugas menemukan bungkusan yang diduga narkotika. Namun, ia belum berani memastikan.

“Kami tidak berani memastikan itu barang apa. Semua sudah kami serahkan kepada Polresta Malang Kota” papar dia.

BacaJuga :

Budayawan Bahas Kedaulatan Pangan di Malang: Pangan Bukan Sekadar Perut, tapi Martabat dan Peradaban

Kota Malang Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2025, Bukti Pelayanan Publik Kian Mbois

Menurutnya, jika memang benda tersebut merupakan tembakau biasa, tidak seharusnya dibungkus ke dalam makanan dan cenderung disembunyikan.

“Tembakau (dalam bentuk rokok) bisa (masuk). Tapi, kami batasi. Kalau disembunyijan begini, kami jadi curiga” papar dia.

Sejumlah paket tersebut, kata dia diantarkan oleh tiga orang perempuan yang ditujukan kepada tiga orang WBP yang berbeda.

“Ketiganya dihukum karena terjerat kasus narkoba. Ada kaitannya atau tidak (tiga orang tersebut), sudah kami serahkan kepada kepolisian” tegas dia.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Untuk mengetahui barang ini narkoba atau bukan, kami masih menunggu hasil labfor (laboratorium forensik). Jika memang mengandung narkoba, nanti akan langsung kami proses” tegas dia.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun NusaDaily.com group Javasatu.com, ketiga orang yang mengantar makanan tersebut berinisal MW yang dituju untuk WBP berinisial RW, kemudian AH untuk WBP berinisial YDP dan ANJ untuk WBP berinisial AS. (ND/JS)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 2

  1. Ping-balik: Selama Februari 2021, Polresta Denpasar Bekuk 40 Pelaku Narkotika - Noktah Merah
  2. Ping-balik: Selama Februari 2021, Polresta Denpasar Bekuk 40 Pelaku Narkotika - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Budayawan Bahas Kedaulatan Pangan di Malang: Pangan Bukan Sekadar Perut, tapi Martabat dan Peradaban

Kota Malang Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2025, Bukti Pelayanan Publik Kian Mbois

ADVERTISEMENT

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Kabupaten Malang “Didor” Polisi

Kota Batu Kokohkan Diri sebagai Pusat Ekonomi Agrokreatif Nasional Lewat Produk Lokal Fest #7 “Egalitarian”

Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia di Cilegon: Simbol Kepercayaan Dunia pada RI

Prev Next

POPULER HARI INI

Pengajian Rutin Majelis SIJI Gresik, KH Zainul Amin Ismail Tekankan Sabar dan Ujian

Jum’at Inovatif MTs NU Sindujoyo Gresik, Tanamkan Cinta Budaya dan Kreativitas Siswa

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

Kota Batu Kokohkan Diri sebagai Pusat Ekonomi Agrokreatif Nasional Lewat Produk Lokal Fest #7 “Egalitarian”

Budayawan Bahas Kedaulatan Pangan di Malang: Pangan Bukan Sekadar Perut, tapi Martabat dan Peradaban

BERITA LAINNYA

Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia di Cilegon: Simbol Kepercayaan Dunia pada RI

Presiden Prabowo Tegaskan Reformasi Polri Jadi Kunci Penegakan Hukum dan Keberhasilan Bangsa

Kodim Wonosobo Doa Bersama Peringati Hari Pahlawan 2025: Bangsa Besar Hargai Jasa Pahlawan

Bakamla Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

Di KTT APEC, Presiden Prabowo Tegaskan Peran AI Perkuat Ketahanan Pangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved