Javasatu,Malang- Dilansir dari Nusadaily.com, Lapas Klas I Lowokwaru Malang menemukan sebuah barang mencurigakan yang dikirimkan oleh salah satu kerabat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui fasilitas drive thru, Rabu (27/1/2021). Diduga, barang tersebut merupakan narkoba jenis ganja yang dibalut dalam makanan, yakni ‘Mendol’.

Dugaan narkotika tersebut diawali saat petugas menerima pelayanan kunjungan drive thru. Dimana, kerabat WBP menitipkan barang kiriman melalui petugas. Sekitar pukul 11.50 Wib, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan melalui x-ray. Karena ditemukan ada yang mencurigakan, petugas akhirnya melakukan pemeriksaan secara manual.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap kerabat yang hendak mengirim barang kepada WBP. Sebab, petugas kami menemukan barang titipan yang terlihat aneh” ujar Kepala Keamanan Lapas Klas I Lowokwaru Malang, I Wayan Nurasta Wibawa.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah bungkusan yang dibalut ke dalam mendol.
“Barang ini, tadi dikemas dalam bentuk makanan tradisional. Tadi, kami lakukan pemeriksaan melalui X-Ray. Karena menandakan ada yang aneh, kami melakukan pemeriksaan secara manual,” kata dia.
Akhirnya, petugas menemukan bungkusan yang diduga narkotika. Namun, ia belum berani memastikan.
“Kami tidak berani memastikan itu barang apa. Semua sudah kami serahkan kepada Polresta Malang Kota” papar dia.
Menurutnya, jika memang benda tersebut merupakan tembakau biasa, tidak seharusnya dibungkus ke dalam makanan dan cenderung disembunyikan.
“Tembakau (dalam bentuk rokok) bisa (masuk). Tapi, kami batasi. Kalau disembunyijan begini, kami jadi curiga” papar dia.
Sejumlah paket tersebut, kata dia diantarkan oleh tiga orang perempuan yang ditujukan kepada tiga orang WBP yang berbeda.
“Ketiganya dihukum karena terjerat kasus narkoba. Ada kaitannya atau tidak (tiga orang tersebut), sudah kami serahkan kepada kepolisian” tegas dia.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Untuk mengetahui barang ini narkoba atau bukan, kami masih menunggu hasil labfor (laboratorium forensik). Jika memang mengandung narkoba, nanti akan langsung kami proses” tegas dia.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun NusaDaily.com group Javasatu.com, ketiga orang yang mengantar makanan tersebut berinisal MW yang dituju untuk WBP berinisial RW, kemudian AH untuk WBP berinisial YDP dan ANJ untuk WBP berinisial AS. (ND/JS)
Comments 2