email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PKL Alun-Alun Kota Batu Positif TBC, Diisolasi dan Dilarang Berjualan 2 Bulan

by Wiyono
17 Desember 2025

JAVASATU.COM- Seorang pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Batu dinyatakan positif Tuberkulosis (TBC) dan kini menjalani isolasi mandiri di rumah. Untuk mencegah penularan, yang bersangkutan dilarang berjualan selama dua bulan masa pengobatan awal.

Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr. Susana Indahwati. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kasus tersebut terdeteksi sejak 9 Desember 2025. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu langsung mengambil langkah cepat berupa isolasi, pengobatan, dan pelacakan kontak erat. Identitas serta alamat pedagang dirahasiakan demi menjaga privasi.

Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr. Susana Indahwati, mengatakan penderita wajib menjalani pengobatan intensif dan menghindari interaksi langsung dengan orang lain.

“Selama dua bulan pertama penderita harus minum obat setiap hari dan tidak diperbolehkan berjualan. Setelah dua bulan, bakteri sudah tidak menular sehingga aktivitas bisa kembali dilakukan,” ujar dr. Susana, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, pengobatan TBC dilakukan selama enam bulan, terdiri dari dua bulan fase intensif dan empat bulan fase lanjutan. Selain itu, Dinkes Kota Batu juga melakukan investigasi kontak terhadap sedikitnya delapan orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan penderita.

“Jika hasil pemeriksaan kontak ditemukan positif, akan langsung diberikan pengobatan. Jika negatif, kami tetap berikan edukasi dan terapi pencegahan,” jelasnya.

Untuk mempercepat pengendalian TBC, Dinkes Kota Batu telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Tuberkulosis (TP2TBC) yang melibatkan lintas sektor. Khusus bagi pekerja harian seperti PKL yang kehilangan penghasilan selama masa pengobatan, Dinkes menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memberikan bantuan sementara.

BacaJuga :

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

Harga Bapokting di Pasar Kepanjen Malang Masih Stabil, Cabai Rawit Sempat Naik

“Selama pengobatan mereka tidak bisa bekerja. Karena itu kami bekerja sama dengan Baznas agar penderita tetap mendapat dukungan finansial dan tidak putus obat,” kata dr. Susana.

Dinkes Kota Batu menegaskan TBC merupakan penyakit yang dapat disembuhkan sepenuhnya apabila penderita disiplin menjalani pengobatan hingga tuntas. Langkah pencegahan ini dilakukan untuk menghindari potensi penularan di kawasan publik yang ramai pengunjung seperti Alun-Alun Kota Batu. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dinkes Kota BatukesehatanKota Batupemkot batuTBC
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

Harga Bapokting di Pasar Kepanjen Malang Masih Stabil, Cabai Rawit Sempat Naik

FKAUB, MPD dan INTI Buktikan Toleransi di Malang saat Harlah Seabad NU

Bupati Yani Sambut Kepulangan Tiga Anak PMI Asal Gresik

Nenek 95 Tahun di Ampelgading Malang Tewas, Polisi Bongkar Fakta Perampokan

Babinsa di Gresik Turun Tangan Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

Dua Orang Tersengat Listrik di Apotek Gondanglegi, Polres Malang Selidiki

Pasar Panganan Giri Biyen, Nostalgia Kuliner Sunan Giri

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Curi Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Batu Diringkus Polisi

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

BERITA LAINNYA

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d