JAVASATU.COM-MALANG – Spesialis pembobol rumah kosong yang sering beraksi di wilayah Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, akhirnya bertekuk lutut di Kota Batu.Tak tanggung-tanggung, pelaku melakukan aksinya sebanyak 19 kali.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu. Ahmad Taufik menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap petugas gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Singosari, saat sedang melintas di Jalan Raya Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pelakunya YS (50) warga desa Losari kecamatan Singosari Kabupaten Malang,
“Akibat tindakan pelaku, korban yang bernama Tutus Yuliani warga Ardimulyo kecamatan Singosari mengalami kerugian ratusan juta,” terang, Taufik, Selasa (16/5/2023)
Kasus pencurian itu sendiri terjadi saat korban Tutus Yuliani (34), meninggalkan rumah dalam keadaan kosong pada 20 April 2023 lalu. Saat itu korban dan seluruh keluarganya sedang mudik ke kampung halaman di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Korban mengetahui rumahnya dibobol maling pada 28 April 2023 lalu. Korban mendapati rumahnya dalam keadaan acak-acakan. Setelah diperiksa, uang tunai sejumlah Rp 120 juta rupiah yang disimpan pada lemari juga raib. Sebuah ponsel merk OPPO A5S juga hilang dibawa kabur pelaku.
Tim Opsnal Satreskrim yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan mendapati sidik jari pelaku, kemudian mengendus keberadaannya dan ditangkap di pinggir Jalan Raya Tlekung, Kota Batu.
“Modus yang digunakan Tersangka YS masuk ke dalam rumah dengan menjebol tandon air, lalu mengacak-acak seluruh ruangan untuk mencari barang berharga. Sebelumnya tersangka juga paham situasi rumah korban karena sebelumnya merupakan satpam di lingkungan tersebut,” imbuhnya.
Dihadapan penyidik tersangka menceritakan uang hasil curian telah habis dipakai untuk membeli barang- barang kebutuhannya. Seperti satu unit sepeda motor baru merk Honda Beat, seperangkat perhiasan emas berupa kalung, cincin dan liontin, pakaian, serta tiga buah ponsel keluaran terbaru.
“Sebagian uang hasil curiannya juga dibagikan pada keluarganya, untuk kebutuhan sehari- hari mereka,” tutur, Taufik.
Tersangka, mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 19 kali di sejumlah rumah kosong wilayah Kabupaten Malang sejak tahun 2020.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keterangan tersangka, saat ini baru satu korban yang berhasil kami konfirmasi sesuai laporan polisi yang ada. Kasus ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Malang,” tutupnya. (Agb/Saf)