JAVASATU.COM-BATU- Seorang relawan Palang Merah Indonesia (PMI) di Kota Batu, berinisial RK alias Kipli (30 tahun), telah ditangkap oleh Tim Buser Polres Batu. Aksi pelaku yang merupakan warga desa Sumberejo kecamatan Batu ini, yang diduga mencuri komputer milik Kantor PMI di Jalan Kartini, Kota Batu. Diketahui, aksi pencurian dilakukan Kamis (20/6/2024) dini hari.
Ipda Trimo, Kasi Humas Polres Batu, menyebut bahwa modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah dimulai dengan mematikan saklar listrik untuk mematikan CCTV. Selanjutnya, pelaku memasuki kantor PMI dengan menggunakan kunci yang tersimpan di sebelah tempat cuci tangan.
“Saat berhasil masuk ke dalam kantor, pelaku mengambil satu unit PC All In One merek HP tipe 22 Inch berwarna hitam sebelum keluar dan mengunci kembali pintu markas PMI,” ujar Ipda Trimo, Sabtu (22/06/2024).
Akibat peristiwa tersebut, Markas PMI mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta. Polisi yang turun tangan dalam kasus ini berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Komputer All In One PC merk HP berwarna hitam, satu buah mouse hitam, satu kabel power, dan satu keyboard hitam.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 sub 362 KUHP atas tindak pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap motif serta memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian di Markas PMI Batu.
“Semua pihak diharapkan turut membantu dalam memberikan informasi apapun yang dapat membantu proses penyelidikan dan penegakan hukum terkait peristiwa ini,” tegasnya.
Ia berharap, agar masyarakat dapat terus bekerjasama dengan aparat kepolisian dalam memberikan informasi dan mendukung upaya penegakan hukum demi mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan tentram bagi semua. (Yon/Nuh)