JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang, Polda Jawa Timur, terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, melalui pengungkapan berbagai kasus tindak pidana. Hingga Jumat (08/11/2024), Polres Malang berhasil menangkap 24 tersangka dari kasus perdagangan orang hingga perjudian online.
Dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung program pemerintah dengan mengintensifkan pengungkapan kasus-kasus prioritas di wilayah hukum Polres Malang.
“Kami pastikan Polres Malang akan mendukung dan mengawal program Asta Cita Presiden RI. Kami akan menindak tegas seluruh tindak pidana di wilayah hukum Polres Malang,” ujar Kompol Imam, Jumat (08/11/2024).
Selama periode 28 Oktober hingga 7 November 2024, Polres Malang berhasil mengungkap 16 kasus perjudian dengan 17 orang tersangka. Selain itu, tiga kasus tindak pidana terhadap perempuan dan anak (TPPA) dengan tiga tersangka, satu kasus pornografi online, dua kasus penyalahgunaan barang bersubsidi (BBM dan LPG), serta satu kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga berhasil diungkap.
“Kami hadirkan seluruh tersangka dari lima jenis kasus yang berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Malang,” lanjut Kompol Imam.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menyatakan bahwa Polres Malang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Malang.
“Kami tidak hanya berhenti di sini, kami akan terus menindak tegas pelanggaran-pelanggaran di wilayah hukum Polres Malang,” tegas AKP Muchammad Nur.
Sebagai upaya pencegahan, Polres Malang juga aktif mengadakan sosialisasi bahaya perjudian online di sekolah-sekolah seluruh Kabupaten Malang setiap hari Senin untuk memberikan pemahaman dini kepada siswa.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian dan terus memberikan edukasi mengenai bahaya judi online ke sekolah-sekolah,” tutup AKP Muchammad Nur. (Agb/Arf)