email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Periksa Saksi Dugaan Penggelapan Sertifikat oleh dr. Umar Usman

by Agung Baskoro
12 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Tim penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Malang mulai memeriksa saksi-saksi terkait dugaan penggelapan yang melibatkan dr. Umar Usman, warga Jalan Betet D9, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kuasa Hukum Pelapor Bakti Riza Hidayat (kiri) saat bersama Dwi Budianto (kanan) pemilik sertifikat. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Kuasa hukum pelapor, Bakti Riza Hidayat, mengonfirmasi bahwa dirinya mendampingi tiga saksi dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (11/11/2024) di Mapolres Malang. Ketiga saksi tersebut adalah Julaikah, Lutfi Adi S., dan Lukito, yang mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

Dalam keterangannya kepada penyidik, saksi Julaikah menjelaskan bahwa dr. Umar Usman meminta bantuan dana dari Dwi Budianto sebagai dukungan untuk pencalonannya dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020-2025. Dukungan ini diwujudkan dalam bentuk pinjaman 20 sertifikat tanah milik Dwi Budianto, yang diserahkan kepada dr. Umar melalui Julaikah, Agus, dan Lutfi Adi S. Sertifikat-sertifikat tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi biaya memperoleh rekomendasi sebagai calon bupati.

“Klien saya meminjamkan 20 sertifikat kepada dr. Umar Usman dengan harapan akan mendapat proyek pekerjaan jika Umar terpilih sebagai Bupati Malang,” ujar Bakti Riza.

Lebih lanjut, Bakti mengungkapkan bahwa kliennya telah meminta kembali sertifikat tersebut melalui Agus, orang dekat dr. Umar, namun diinformasikan bahwa sertifikat-sertifikat itu telah dijaminkan kepada seseorang bernama Sugeng. Agar sertifikat tersebut dapat dikembalikan, kliennya diminta melunasi utang dr. Umar senilai Rp 1,5 miliar. Surat somasi juga telah dilayangkan kepada terlapor untuk menuntut pengembalian 20 sertifikat tersebut.

Saksi lain, Lutfi Adi S. yang merupakan asisten Dwi Budianto, membenarkan bahwa sertifikat-sertifikat tersebut dipinjam ke dr. Umar Usman di Jakarta untuk biaya tambahan guna memperoleh rekomendasi sebagai calon bupati.

BacaJuga :

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Penyidik Polres Malang berencana melanjutkan proses penyelidikan dengan memanggil Dwi Budianto sebagai saksi utama pada Selasa (12/11/2024) di Lapas Lowokwaru, Kota Malang, untuk mengklarifikasi dugaan kasus penggelapan ini.

Sebelumnya, Julaikah, istri korban, telah melaporkan kasus ini ke Polres Malang dengan didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Bakti Riza Hidayat, Muhammad Azni, dan Puguh Rian Saputro pada Kamis (7/11/2024). Dugaan penggelapan ini bernilai miliaran rupiah dan melibatkan dr. Umar Usman, yang saat ini mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Malang berpasangan dengan calon bupati nomor urut 2, Gunawan HS. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Wali Kota Kediri Lantik PNS, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

BERITA LAINNYA

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved