Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Ibu dan Pacarnya di Singosari Malang Aniaya Anak Dibawah Umur

by Agung Baskoro
31 Mei 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Seorang ibu dan pacarnya di Kabupaten Malang, tega menganiaya dua anak dibawah umur. Kedua pelaku yang diketahui kumpul kebo tersebut menganiaya kedua korban dengan menyulut rokok.

Kedua pelaku ditangkap Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S.Kuncoro mengatakan jika korban mengalami trauma dan penuh dengan luka. Sementara ibu dan pasangan kumpul kebonya, kini ditahan di Mapolres Malang.

“Pelaku adalah ibu kandung dan seorang pria yang hidup tanpa status atau pasangan kumpul kebo. Keduanya kami jadikan tersangka, kita tahan,” ungkap Wisnu, Rabu (31/5/2023) siang pada awak media.

KONTEN PROMOSI

Pelakunya adalah, Rani Wahyuni (35) dan Roni Bagus Kurniawan (45). Sementara kasus ini terungkap dari laporan mantan suami Rani yang bernama Asrul Firmansyah (41), warga Singosari, Kabupaten Malang.

Menurut Wisnu, Asrul sudah bercerai dengan Rani Wahyuni pada tahun 2022. Hasil putusan cerai, kedua anak mereka yang berinisial ASA (14) dan AER (4), ikut dengan Rani Wahyuni.

“Seiring berjalannya waktu, Rani punya pacar, yakni Roni Bagus Kurniawan. Mereka hidup satu kontrakan di Watugede, Singosari. Kumpul kebolah. Keduanya melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga dan kekerasan fisik pada anak di Awah umur. Berlangsung sejak tahun 2022 dan kita tindak lanjuti hingga berhasil kita ungkap pada Mei 2023 ini,” tegas Wisnu.

Wisnu melanjutkan, saat ikut ibu kandungnya, kedua anaknya disuruh berjualan kue, namun jika hasil jualannya tidak sesuai dengan targetnya, maka penganiayaan itu terjadi.

BacaJuga :

Raperda Pancasila Digodok, DPRD Kabupaten Malang Dorong Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal

DPRD Kabupaten Malang Bahas Raperda Pemuda, Akademisi Berikan Masukan

“Dari hasil pemeriksaan kami, korban dianiaya sejak tanggal 22 Oktober 2022 hingga 8 Mei 2023. Awal mulanya, korban anak pertama inisial ASA disuruh berjualan makaroni kering secara berkeliling, kalau terlambat pulang dan barang yang dijual gak laku, atau tidak sesuai target yang ditetapkan tersangka, korban dianiaya. Dihukum dengan cara disulut rokok dibagikan tubuhnya, Roni juga menyabet dengan kabel dan penggaris besi,” beber Wisnu.

Terungkapnya kasus itu, lanjut Wisnu, berawal dari sang kakek bertemu di jalan. Disitu kakeknya melihat ada banyak luka di bagian kaki cucunya itu. Lantas korban dibawa pulang dan menceriterakan kejadian yang dialaminya.

“Korban diserahkan ke ayah kandungnya yang bernama Asrul. Asrul kemudian melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan mantan istrinya dan teman pria nya itu ke Polres Malang,” tutur Wisnu.

Wisnu menambahkan, dari hasil visum terhadap korban ASA, mengalami luka bekas sundutan api rokok dibagian telapak tangan kanan kiri, telapak kaki kanan dan kiri, di punggung serta leher.

“Ada bekas sabetan penggaris besi dan kabel juga di bagian punggung,” kata Wisnu.

Dan dari hasil visum menunjukan, korban AER, terdapat luka sundutan api rokok di bagian mulut, telapak tangan kanan dan kiri, serta pada bagian leher belakang. Adapun motif tersangka melakukan kekerasan fisik, karena korban pulang larut malam, dan uang hasil penjualan makaroni tidak sesuai yang ditargetkan pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU nomer 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dalam lingkup rumah tangga dengan ancaman penjara 5 tahun. Serta dijerat pasal 80 ayat 1 dan 2 junto pasal 76c UU nomer 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • WhatsApp
  • Twitter
  • Facebook
Tags: Desa WatugedeKecamatan SingosariPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Santri Mambaus Sholihin Suci Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas 

Wali Kota Malang Wahyu Dorong Solusi Konkret di Munas APEKSI

ADVERTISEMENT

Abah Sanusi Lirik “Si Raksasa Manis” dari Banyuwangi

KH Marzuqi Mustamar Bakar Semangat Warga NU Wotan Panceng

Kota Malang Panaskan Mesin Porprov Jatim di Indonesia City Expo 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

KH Marzuqi Mustamar Bakar Semangat Warga NU Wotan Panceng

Pipa Bocor Akibat Kropos, Tim URC PDAM Gresik Gerak Cepat Lakukan Perbaikan

Kebakaran Museum Angkut Kota Batu, Manajemen Sebut Tak Ada Pengunjung

ELPAMAS dan Grass Rock Siap Guncang Malang Rockestra 2025 Nanti Malam

Munas APEKSI, Wali Kota Malang Angkat UMKM Lewat Batik Ikonik

BERITA LAINNYA

Abah Sanusi Lirik “Si Raksasa Manis” dari Banyuwangi

D’MASIV dan Buya Yahya Bahas Kolaborasi Musik untuk Dakwah dan Kemanusiaan

Munas APEKSI, Wali Kota Malang Angkat UMKM Lewat Batik Ikonik

Rajawali IV Reuni, Kisah Pasukan Elite Bentukan Presiden Prabowo Diabadikan dalam Buku

TMMD ke-124, TNI Bangun Rumah Panggung di Kampung Pigapu Mimika

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rayakan Ulang Tahun di Lapas, Wali Kota dan Kalapas Malang Panen Edamame

ELPAMAS dan Grass Rock Siap Guncang Malang Rockestra 2025 Nanti Malam

Gairah Rock Menggema di Malang Rockestra, Wali Kota Wahyu: Kita Kembali Bangkit

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Ingit Mreta Claritas, Pamong Taman Siswa yang Mengukir Prestasi di Dunia Sastra Nasional

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved