JAVASATU.COM-MALANG- Dalam Operasi Sikat Semeru 2023 Polres Malang berhasil mengungkap 138 kasus dan mengamankan sebanyak 45 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Operasi tersebut di mulai sejak tanggal 15 hingga 26 Mei 2023.
Wakapolres Malang Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan, dari hasil Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Malang menempati peringkat dua se-jajaran Polda Jatim.
“Terkait Operasi Sikat Semeru 2023 yang dilaksanakan Polres Malang, kita memperoleh peringkat dua dari 39 Polres di Jawa Timur, kita di bawah Polrestabes Surabaya,” kata Wisnu dalam rilis di lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, Rabu (31/5/2023).
Wisnu menambahkan, dalam modusnya para pelaku menjalankan aksinya kebanyakan pada saat malam hingga dini hari. Sasarannya rumah pribadi, kontrakan, maupun indekos.
“Untuk rata-rata, tersangka melakukan perbuatannya di malam hari hingga dini hari. Sasarannya adalah rumah-rumah kosong yang ditinggal pemilik atau waktu sedang istirahat,” jelasnya.
“Tersangka dalam melakukan aksinya dengan berbagai cara untuk mengambil barang berharga di dalam rumah. Ada juga yang berpura-pura bertamu ke rumah korban, kos atau kontrakan,” imbuhnya menerangkan.
Dari para tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti antara lain, 1 unit mobil Yaris, HP, Laptop, perhiasan emas, berbagai jenis motor, kotak amal, tabung gas dan uang Rp400 ribu lebih.
“Untuk mobil sebagai sarana penunjang kejahatan mencuri tabung gas. Perlengkapan lain yang digunakan untuk mencuri seperti obeng, linggis maupun benda lainnya juga diamankan. Semua disita sebagai barang-bukti kejahatan,” bebernya. (Agb/Arf)