Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Minggu, 29 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Polres Malang Gagalkan Peredaran 7,28 Kg Ganja dan 36,5 Gram Sabu

by Agung Baskoro
25 Maret 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Satreskoba Polres Malang mengamankan 9 tersangka jaringan pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Dari 9 tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7,28 kilo gram ganja dan 36,5 gram sabu.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, keberhasilan ini merupakan bukti bahwa di wilayahnya harus bersih dari barang-barang terlarang.

“Mereka berhasil kami tangkap selama 2 pekan terakhir,” ungkap Ferli, saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jum’at (25/3/2022).

KONTEN PROMOSI

Dari 9 orang tersangka itu terbagi menjadi dua peran. Masing-masing 2 tersangka diantaranya berperan sebagai kurir dan 7 tersangka lainnya pengedar.

“Target penjualan barang-barang ini diantaranya adalah mahasiswa dan masyarakat umum,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Wakapolres Malang, Kompol Rizky Tri Putra menyebut dari kesembilan tersangka itu merupakan satu jaringan, meskipun satu sama sama tidak saling kenal.

“Sumber barang-barang ini dari satu orang. Yakni seseorang berinisial R. Ia saat ini tengah kami diburu. Selain itu ada 4 tersangka lain yang juga masih buron. Merek juga sama-sama berperan sebagai pengedar,” imbuh Rizky.

BacaJuga :

Longsor Jalur Malang-Lumajang, Alat Berat Dikerahkan, Berlakukan Buka-Tutup

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Malang, AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menyebut barang bukti ganja itu berasal dari Sumatera. Sedangkan sabu dari wilayah Malang.

“Ganja-ganja itu dikirim melalui jalur darat dengan pengiriman terputus sekaligus dengan sistem ranjau,” tuturnya.

Barang-barang haram itu dihargai dengan berbagai variasi. Untuk jenis sabu per gramnya dihargai Rp 1,2 hingga Rp 1,3 juta. Sedangkan sabu dihargai Rp 7-9 juta per kilogram.

“Pengedar dan kurir ini ada yang mendapat komisi berupa barang, dan ada juga yang mendapat komisi berupa uang senilai Rp 2 juta. Bahkan lebih, tergantung perannya masing-masing,” tuturnya.

Selanjutnya kepada 9 tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga 20 tahun penjara, sekaligus denda Rp 1 miliyar hingga Rp 10 miliiar,” tuturnya.

Ini nama 9 tersangka:

  1. AF (29) warga Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi.
  2. MM (41) warga Desa Randuagung, Kecamatan Singosari.
  3. YA (22) warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
  4. ABB (29) warga kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu.
  5. AS (35) warga Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
  6. MAT (23), warga Keluarahan Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.
  7. HH (27) warga Desa Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru.
  8. KB (32) warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing.
  9. DW (33), Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

(Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Ferli HidayatAKP Harjanto Mukti Eko Utomoberitaberita videoGanjajavastream beritakapolres malangKasat Narkoba Polres MalangKompol Rizky Tri PutranarkobaPolres MalangSabu sabuWakapolres Malang

Comments 1

  1. Ping-balik: Tersangka Narkoba Polres Malang, Satu Jaringan Tapi Tidak Saling Kenal - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sepak Bola Putri Kota Batu Raih Emas Usai Tundukkan Kota Malang 2-1

Longsor Jalur Malang-Lumajang, Alat Berat Dikerahkan, Berlakukan Buka-Tutup

ADVERTISEMENT

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

Prev Next

POPULER HARI INI

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

BERITA LAINNYA

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

Madas Nusantara Gagas Dana Pembangunan Madura, Bidik Wisata Bahari Kamal

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved