email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bermodus Cari Rumput, Sikat Barang Tetangga

by Agung Baskoro
8 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial RN (31), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. RN diduga kuat telah melakukan pencurian di sebuah rumah tak jauh dari tempat tinggalnya.

RN. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, dalam keterangannya mengatakan pria asal Dusun Darungan, Desa Mendalanwangi, itu berhasil diamankan tim unit Reskrim Polsek Wagir di rumahnya pada Jumat (5/7/2024).

“Betul diamankan sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya,” kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (08/07/24).

Dicka menjelaskan, kejadian pencurian bermula saat korban UR (79) yang merupakan penjaga kebun di Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, kehilangan sebuah mesin pemotong kayu beserta dua unit baterai pada Jumat (05/07/24).

Namun juga pada akhir bulan Juni 2024, UR juga kehilangan uang tunai sebesar Rp 5,8 juta.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wagir,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku. Tersangka RN kemudian diamankan di rumahnya beserta barang bukti yang belum sempat di jual.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Dicka, diketahui tersangka RN awalnya berangkat dari rumah untuk mencari rumput di kebun durian dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega. Setelah sampai di kebun durian, pelaku masuk dengan menerobos pagar tanaman dan langsung menuju gudang, lalu mencuri barang-barang tersebut.

BacaJuga :

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

“Usai melakukan pencurian, pelaku melanjutkan mencari rumput lalu pulang ke rumah,” ungkap Ipda Dicka.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kecamatan wagirPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved