email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bongkar Jaringan Narkotika, 45 Gram Sabu dan 2 Pemuda Dampit Diamankan Polisi

by Agung Baskoro
2 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Malang dengan mengamankan dua terduga pengedar sabu. Kedua pemuda berinisial GG (25) dan SI (25), warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, ditangkap dengan barang bukti 45 gram sabu siap edar.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Malang, AKP Yussi Purwanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit Satresnarkoba di sebuah rumah di Desa Pamotan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Kamis (31/10/2024).

“Kami berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Dampit, dengan barang bukti sekitar 45 gram sabu,” ujar AKP Yussi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat (1/11/2024).

Barang bukti yang disita berupa 22 paket sabu siap edar, satu set alat hisap sabu, timbangan digital, serta ratusan plastik klip yang digunakan untuk pengemasan. Polisi juga menyita ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Dampit. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua tersangka.

“Dua tersangka ini berperan sebagai kurir atau pengedar. Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku sudah dua bulan beroperasi di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya,” tambah AKP Yussi.

Para pelaku menggunakan modus “ranjau” dengan menyimpan barang di lokasi yang telah disepakati tanpa bertemu langsung dengan pembeli. Setiap kali transaksi berhasil, pelaku menerima upah Rp 300 ribu. Paket sabu dijual dengan harga antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta per paket, tergantung berat dan kualitas.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya,” ungkap AKP Yussi.

Kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polres Malang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

BacaJuga :

Kecanduan Judi Online, Pria di Malang Curi Emas Milik Tetangga

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menegaskan komitmen Polres Malang dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut, sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kami mendukung penuh Asta Cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba,” kata AKP Dadang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DampitPolres MalangSatresnarkoba Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Cetak Kader Pengurus Jenazah di Desa Kaumrejo

Di Era Richard Tampubolon, Indonesia Dipercaya Gelar Taekwondo Asia G2

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

BERITA LAINNYA

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Cetak Kader Pengurus Jenazah di Desa Kaumrejo

Di Era Richard Tampubolon, Indonesia Dipercaya Gelar Taekwondo Asia G2

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved