email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Minggu Kerja, ART di Malang Gasak Harta Majikan, Dibekuk di Jember

by Agung Baskoro
24 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DM (21) yang diduga mencuri barang berharga bernilai puluhan juta rupiah milik NK (37) majikannya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Malang.

DM. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan, pelaku warga Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, ditangkap di sebuah hotel di Kota Jember pada Sabtu (21/9/2024), oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis.

“Kami telah mengamankan seorang perempuan yang bekerja sebagai ART dan diduga mencuri di rumah majikannya. Pelaku kami tangkap di Jember,” kata AKP Dadang, Selasa (24/9/2024).

Dibeberkan, NK mempekerjakan DM sejak 8 September 2024. Awalnya, korban tidak menaruh kecurigaan dan bahkan mempercayakan kunci rumah kepada pelaku. Namun, pada 20 September 2024, DM menghilang tanpa kabar.

Korban yang curiga kemudian menemukan sejumlah barang berharga hilang, termasuk sepeda motor Honda ADV, ponsel iPhone 11 Pro Max, dua smartwatch Xiaomi, serta beberapa perhiasan emas.

“Total kerugian korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 50 juta,” ungkap AKP Dadang.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah TKP dan menyelidiki keberadaan pelaku. DM berhasil ditangkap di Jember, dan barang-barang curian yang belum dijual berhasil diamankan.

BacaJuga :

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Pakis untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

DM dijerat Pasal 363 sub Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman 5 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved