email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Minggu Kerja, ART di Malang Gasak Harta Majikan, Dibekuk di Jember

by Agung Baskoro
24 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DM (21) yang diduga mencuri barang berharga bernilai puluhan juta rupiah milik NK (37) majikannya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Malang.

DM. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan, pelaku warga Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, ditangkap di sebuah hotel di Kota Jember pada Sabtu (21/9/2024), oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis.

“Kami telah mengamankan seorang perempuan yang bekerja sebagai ART dan diduga mencuri di rumah majikannya. Pelaku kami tangkap di Jember,” kata AKP Dadang, Selasa (24/9/2024).

Dibeberkan, NK mempekerjakan DM sejak 8 September 2024. Awalnya, korban tidak menaruh kecurigaan dan bahkan mempercayakan kunci rumah kepada pelaku. Namun, pada 20 September 2024, DM menghilang tanpa kabar.

Korban yang curiga kemudian menemukan sejumlah barang berharga hilang, termasuk sepeda motor Honda ADV, ponsel iPhone 11 Pro Max, dua smartwatch Xiaomi, serta beberapa perhiasan emas.

“Total kerugian korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 50 juta,” ungkap AKP Dadang.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah TKP dan menyelidiki keberadaan pelaku. DM berhasil ditangkap di Jember, dan barang-barang curian yang belum dijual berhasil diamankan.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Pakis untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

DM dijerat Pasal 363 sub Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman 5 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved