email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 20 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Oknum Pesilat Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Tukang Las di Gresik, Polisi Terus Kembangkan

by Sudasir Al Ayyubi
7 Juni 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan kepada media di Polres Gresik pada Selasa (6/6/2023) mengungkapkan, usai memeriksa kurang lebih 8 orang, Tim Penyidik Satreskrim Polres Gresik menetapkan dua orang oknum Pesilat sebagai tersangka kasus pengeroyokan tukang las inisial KM (20).

Dua Pelaku diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

“Dari 8 orang yang sudah diperiksa, dua orang ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Gresik, sedang enam orang lainnya berstatus saksi,” ungkap Iptu Aldhino.

Adapun kedua oknum pesilat yang telah ditetapkan tersangka adalah inisial K (19) asal Benjeng dan R (21) asal Cerme Kabupaten Gresik.

“Hasil pemeriksaan keduanya terbukti melakukan penganiayaan kepada korban tukang las dengan tangan kosong,” jelas Iptu Aldhino.

ADVERTISEMENT

Meski sudah menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan tukang Las tersebut, Iptu Aldhino akan terus mengembangkan kasus ini.

“Ada dugaan korban dipukul pakai keramik dan pelaku masih kita cari, dan ada kemungkinan tersangka bertambah,” ujarnya.

Ia menegaskan, terkait kasus yang melibatkan anggota perguruan silat telah menjadi atensi pihak Kepolisian khususnya Polda Jawa Timur beserta jajarannya.

BacaJuga :

Hotel Santika Gresik Gelar Workshop Chunky Knit Bag, Dorong Kreativitas Masyarakat

HMI dan KOHATI Didorong Jadi Penggerak Pembangunan Gresik

Oleh karena itu pihak Polres Gresik tetap akan menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku jika terbukti ada oknum perguruan silat yang melanggar hukum.

“Jika terbukti melanggar hukum dan membuat onar ya kita tindak tegas sesuai undang-undang yang ada karena negara ini negara hukum, jadi ya jangan bikin onar,” tegas Iptu Aldhino.

Diberitakan sebelumnya, seorang tukang las berinisial KM (20) dikeroyok segerombolan orang diduga Pesilat di sekitar tempatnya bekerja di bengkel las Kecamatan Cerme, Gresik.  Kasi Humas Polres Gresik Iptu Mustofa mengatakan, pengeroyokan terjadi pada Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan CermePengeroyokanPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Publik Apresiasi Pertamina Patra Niaga Gencarkan Program Pantau SPBU Nasional

Hotel Santika Gresik Gelar Workshop Chunky Knit Bag, Dorong Kreativitas Masyarakat

ADVERTISEMENT

HMI dan KOHATI Didorong Jadi Penggerak Pembangunan Gresik

Khitan Massal Gratis Polres Malang, Bukti Polri Hadir untuk Masyarakat

TMMD Kodim 1505/Tidore Tanam Mangrove di Pesisir Tagalaya Cegah Abrasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Publik Apresiasi Pertamina Patra Niaga Gencarkan Program Pantau SPBU Nasional

DLI Sambut Angkatan Pertama, Buka Babak Baru Pendidikan Global di Indonesia

Gedung NU Centre Tebuwung Mulai Dibangun, Ini Fungsinya

Hotel Santika Gresik Gelar Workshop Chunky Knit Bag, Dorong Kreativitas Masyarakat

BERITA LAINNYA

Publik Apresiasi Pertamina Patra Niaga Gencarkan Program Pantau SPBU Nasional

Khitan Massal Gratis Polres Malang, Bukti Polri Hadir untuk Masyarakat

TMMD Kodim 1505/Tidore Tanam Mangrove di Pesisir Tagalaya Cegah Abrasi

Sinergi BNN dan Pesantren Dinilai Jadi Gerakan Moral Jihad Lawan Narkoba

Prabowo Tanggapi Isu Keracunan MBG: 1,4 Miliar Porsi, Kasus Hanya 0,0007 Persen

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved