JAVASATU.COM- Dua dari empat orang yang diamankan polisi dalam kasus dugaan pencurian tiga laptop di SD Negeri 1 Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, masih berusia di bawah 18 tahun saat peristiwa terjadi. Kasus tersebut menyebabkan pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.
Keempat orang berinisial TG, MR, AF, dan MG diamankan pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan yang disampaikan pihak sekolah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan bersama Unit Opsnal 1 Satreskrim Polres Malang dan Opsnal Resmob Polresta Malang Kota.
“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Kami berkoordinasi dengan jajaran terkait hingga empat orang yang diduga terlibat berhasil diamankan,” ujar Bambang, Senin (19/10/2026).
Tiga Laptop Hilang dari Laboratorium Komputer
Peristiwa kehilangan diketahui pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Pihak sekolah mendapati tiga laptop yang sebelumnya diletakkan di atas meja siswa di laboratorium komputer lantai dua telah hilang.
Laptop tersebut masing-masing bermerek Asus, HP, dan Acer. Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga masuk ke lingkungan sekolah dengan memanjat pagar. Mereka kemudian masuk melalui jendela di dekat akses utama dan menuju laboratorium komputer lantai dua untuk mengambil ketiga laptop tersebut.
Setelah mengambil perangkat itu, mereka diduga meninggalkan lokasi melalui jalur yang sama. Polisi juga mendapati laci meja di ruang perpustakaan dalam kondisi berantakan.
“Kami masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian kejadian dalam perkara ini. Penyidikan dilakukan berdasarkan keterangan dan alat bukti yang ditemukan,” kata Bambang.
Polisi Amankan Sepeda Motor
Selain mengamankan empat orang, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu dengan nomor polisi N 3563 ABE yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan dan kaitan barang yang disita dengan dugaan pencurian.
Kasihumas Polres Malang mengimbau pihak sekolah meningkatkan keamanan, terutama di ruang laboratorium dan tempat penyimpanan barang elektronik.
“Kami mengimbau pihak sekolah memastikan ruang laboratorium dan tempat penyimpanan barang berharga terkunci dengan baik. Pemeriksaan terhadap pintu, jendela, dan pagar sekolah juga perlu dilakukan secara berkala untuk mencegah kejadian serupa,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada polisi jika mengetahui aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau menemukan dugaan tindak pidana di lingkungannya,” imbuhnya. (agb/arf)





