email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

by Agung Baskoro
12 September 2025

JAVASATU.COM- Polres Malang menangkap seorang pria lanjut usia berinisial AR (66), warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo. Ia diduga mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Peristiwa terakhir terjadi pertengahan Juli 2025 di rumah pelaku. Sehari kemudian, keluarga korban melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil diamankan pada 29 Agustus 2025. Dalam pemeriksaan, AR mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Kamis (11/9/2025).

Saat ini AR dijerat pasal pencabulan terhadap anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

AKP Bambang menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius aparat.

“Perkara ini sangat memprihatinkan karena melibatkan anak sebagai korban. Penyidik bekerja profesional dan prosedural untuk memastikan proses hukum berjalan tuntas,” ujarnya.

Polres Malang juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum agar penanganan perkara berlangsung cepat dan transparan. Korban kini mendapat pendampingan khusus guna menjaga kondisi psikologisnya.

BacaJuga :

Fraksi PDIP Kabupaten Malang Soroti Target Pendapatan Bidang Kesehatan Rp372 Miliar di RAPBD 2026

PKKMB FEB Unira Malang 2025: Mahasiswa Baru Disambut Meriah, Semangat Belajar Menggelora

“Penanganan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami pastikan proses ini dikawal hingga selesai,” tambah Bambang.

Kasus dugaan pencabulan ini terjadi di Dusun Belung, Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo. Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Desa BelungKecamatan PoncokusumoPelecehan SeksualPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Andika Ibrahim Nasution Terpilih Koordinator PPI Dunia 2025/2026, Menang Telak

Loyalitas Teruji, Rahayu Saraswati Dinilai Layak Jadi Menpora

ADVERTISEMENT

Kejari Kota Malang Lelang Aset Rampasan TPPU, Tawarkan Ruko dan Tanah

Fraksi PDIP Kabupaten Malang Soroti Target Pendapatan Bidang Kesehatan Rp372 Miliar di RAPBD 2026

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

PKKMB FEB Unira Malang 2025: Mahasiswa Baru Disambut Meriah, Semangat Belajar Menggelora

Aborsi Mahasiswi di Malang Terbongkar, Bayi Dibuang ke Sungai Paron

Warga Jatisari Malang Geruduk Kantor Desa, Minta Hentikan Pembangunan Indomaret

Polres Gresik Tilang Lima Truk Besar Langgar Jam Operasional di Jalur Padat

BERITA LAINNYA

Andika Ibrahim Nasution Terpilih Koordinator PPI Dunia 2025/2026, Menang Telak

Loyalitas Teruji, Rahayu Saraswati Dinilai Layak Jadi Menpora

AMPUH Akan Laporkan Akun TikTok Penyebar Fitnah Sufmi Dasco dan Agus Andrianto

JNF Nilai Desakan Copot Kapolda Metro Jaya Tak Logis: Penegakan Hukum Sesuai Prosedur

TNI Evakuasi Korban Banjir Denpasar, Kodam IX/Udayana Kerahkan 400 Prajurit

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

PKKMB FEB Unira Malang 2025: Mahasiswa Baru Disambut Meriah, Semangat Belajar Menggelora

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d