Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Komplotan Copet Pasuruan Beraksi di Malang Ditangkap Polisi

Agung Baskoro by Agung Baskoro
16 Oktober 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengamankan seorang tersangka copet ponsel di Rest Area Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Sebelum ditangkap, pelaku sempat membuat gaduh suasana perayaan bersih desa di wilayah tersebut.

Pelaku ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berinisial SH (41), warga Desa Trewung, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan itu, berkat kerjasama dengan warga yang mengetahui ciri-ciri pelaku.

“Kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku copet saat kegiatan bersih desa di Kecamatan karangploso,” kata Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (16/10/2023).

Taufik menjelaskan, kejadian berawal saat korban, Zulkifli (16) dari Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, bersama temannya tengah menyaksikan hajatan desa pada Senin (14/10/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat berdesak-desakan itulah tanpa disadari korban kehilangan ponsel Oppo A17 miliknya yang disimpan pada saku celananya. Namun seorang warga mengenai ciri-ciri pelaku.

“Ketika situasi semakin ramai warga berteriak copet, copet, tim reserse Polres Malang dan Polsek Karangploso yang tengah melakukan pengamanan kemudian mendatangi lokasi kejadian,” imbuhnya.

Pelaku berhasil ditangkap beserta barang buktinya. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui dalam menjalankan aksinya, pelaku berkomplot dengan empat orang lainnya.

“Modusnya tersangka memanfaatkan keramaian dan kelengahan korban, kemudian berupaya mengambil ponsel milik korban,” ungkapnya.

Taufik menyebut, pihaknya kini tengah memburu keempat pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya. Sementara itu, tersangka SH akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami berupaya mengungkap semua fakta dalam kasus ini serta menindak pelaku lain yang terlibat dalam aksi copet tersebut,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Tags: CopetKecamatan KarangplosoPolres Malang
Previous Post

Bupati Gresik Tinjau Sejumlah Proyek Infrastruktur di Bawean, Ini Harapannya

Next Post

Kawal Proyek Strategis Daerah, Pj Wali Kota Batu Optimis Bisa Selesaikan 25 Program Tersisa

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026
Next Post
Kawal Proyek Strategis Daerah, Pj Wali Kota Batu Optimis Bisa Selesaikan 25 Program Tersisa

Kawal Proyek Strategis Daerah, Pj Wali Kota Batu Optimis Bisa Selesaikan 25 Program Tersisa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com