email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berkas Lengkap, Satreskrim Polres Malang Serahkan 3 Jaksa Gadungan ke Kejaksaan

by Agung Baskoro
12 Mei 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Satreskrim Polres Malang menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara penipuan yang dilakukan oleh jaksa gadungan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Kamis (12/5/2022).

Tiga Jaksa Gadungan oleh Penyidik Satreskrim Polres Malang diserahkan ke Kejari Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

Hal itu berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, perihal Pemberitahuan Hasil Penyidikan dinyatakan sudah lengkap.

Penyidik Satreskrim Polres Malang menyerahkan 3 orang sebagai tersangka, adapun ketiga tersangka terdiri dari dua perempuan berinisial FRA (31) dan DTM (31), serta seorang pria berinisial RP (25).

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Reskrim, AKP Donny Kristian Bara’langi menyebutkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana.

“Hari ini, Kamis 12 Mei 2022 Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Malang telah melaksanakan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, perkara penipuan yang dilakukan oleh 3 orang tersangka yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan,” kata AKP Donny K. Bara’langi.

Dibeberkan, dari hasil pemeriksaan, modus kawanan pelaku ini yaitu mengaku sebagai kajari dan staf kejaksaan yang menawarkan kepada para korbannya berupa lelang kendaraan hasil sitaan kejaksaan dengan harga murah, sehingga korban percaya dan menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka.

“Namun sampai dengan sekarang korban tidak pernah menerima kendaraan tersebut, sampai pada akhirnya para korban mengetahui bahwa pelaku bukan seorang kajari atau pegawai kejaksaan,” bebernya.

BacaJuga :

Fraksi PDIP Kabupaten Malang Soroti Target Pendapatan Bidang Kesehatan Rp372 Miliar di RAPBD 2026

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

Selanjutnya, AKP Donny juga menjelaskan bahwa para pelaku sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2019 silam.

“Mereka memiliki peran masing-masing, pelaku utama berinisial FRA mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, DTM mengaku sebagai istri jaksa dan RP berperan sebagai staf kejaksaan (anak buah FRA),” terangnya.

Seperti diketahui bahwa ketiga pelaku diamankan di sebuah di hotel di Yogyakarta, Jumat (18/3/2022) malam. Yang kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil penyidikan juga kami dapatkan keterangan bahwa hasil penipuan yang dilakukan ketiga pelaku ini, lebih dari 2 miliar rupiah. Beberapa korbannya ada di wilayah Kabupaten Malang,” pungkas Donny. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Banjir di Badung Bali

Maulid Nabi di Tebuwung Gresik Jadi Ajang Guyub Warga dan Edukasi Teladan Rasulullah

ADVERTISEMENT

Dapur MBG Batik Tulis Celaket Malang Siap Tampung 4.500 Siswa dan Rekrut Ratusan Pekerja

Pelaku Penusukan di SPBU Bunder Gresik Ditangkap Polisi, Korban Dilarikan ke RS

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

GAC Indonesia Resmi Rilis AION UT, Mobil Listrik Rp 325 Juta dengan Garansi Seumur Hidup

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Banjir di Badung Bali

GAC Indonesia Resmi Rilis AION UT, Mobil Listrik Rp 325 Juta dengan Garansi Seumur Hidup

Panglima TNI Kirim Pasukan ke Gaza, Salurkan Bantuan di Tengah Serangan Israel

JMSI Sumenep dan BPRS Bhakti Sumekar Gelar Seminar Literasi Keuangan untuk Pelajar

Warga Binaan Lapas Nusakambangan Olah Limbah FABA Jadi Batako, Omzet Potensial Rp5,4 Miliar

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

PKKMB FEB Unira Malang 2025: Mahasiswa Baru Disambut Meriah, Semangat Belajar Menggelora

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved