email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 11 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berkas Lengkap, Satreskrim Polres Malang Serahkan 3 Jaksa Gadungan ke Kejaksaan

by Agung Baskoro
12 Mei 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Satreskrim Polres Malang menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara penipuan yang dilakukan oleh jaksa gadungan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Kamis (12/5/2022).

Tiga Jaksa Gadungan oleh Penyidik Satreskrim Polres Malang diserahkan ke Kejari Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

Hal itu berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, perihal Pemberitahuan Hasil Penyidikan dinyatakan sudah lengkap.

Penyidik Satreskrim Polres Malang menyerahkan 3 orang sebagai tersangka, adapun ketiga tersangka terdiri dari dua perempuan berinisial FRA (31) dan DTM (31), serta seorang pria berinisial RP (25).

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Reskrim, AKP Donny Kristian Bara’langi menyebutkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana.

“Hari ini, Kamis 12 Mei 2022 Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Malang telah melaksanakan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, perkara penipuan yang dilakukan oleh 3 orang tersangka yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan,” kata AKP Donny K. Bara’langi.

Dibeberkan, dari hasil pemeriksaan, modus kawanan pelaku ini yaitu mengaku sebagai kajari dan staf kejaksaan yang menawarkan kepada para korbannya berupa lelang kendaraan hasil sitaan kejaksaan dengan harga murah, sehingga korban percaya dan menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka.

“Namun sampai dengan sekarang korban tidak pernah menerima kendaraan tersebut, sampai pada akhirnya para korban mengetahui bahwa pelaku bukan seorang kajari atau pegawai kejaksaan,” bebernya.

Selanjutnya, AKP Donny juga menjelaskan bahwa para pelaku sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2019 silam.

“Mereka memiliki peran masing-masing, pelaku utama berinisial FRA mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, DTM mengaku sebagai istri jaksa dan RP berperan sebagai staf kejaksaan (anak buah FRA),” terangnya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Seperti diketahui bahwa ketiga pelaku diamankan di sebuah di hotel di Yogyakarta, Jumat (18/3/2022) malam. Yang kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil penyidikan juga kami dapatkan keterangan bahwa hasil penipuan yang dilakukan ketiga pelaku ini, lebih dari 2 miliar rupiah. Beberapa korbannya ada di wilayah Kabupaten Malang,” pungkas Donny. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Syaiful Rosyid Siapkan Gagasan Konsolidasi UMKM di Singosari-Lawang-Pakis

Warga Banjararum Asri Tasyakuran, Pavingisasi Jalan Hasil Pokir Syaiful Rosyid Rampung

Husnul Aqib Sosialisasikan Perda di Dukun Gresik, Soroti Perlindungan Anak

Bupati Pasaman Barat Yulianto Borong Buku Gol A Gong di Seminar Literasi

Pangandaran Run 2026 Diikuti 5.070 Peserta, TNI Gelar Baksos

Kodim Mimika Rampungkan 10 Jembatan Beton Garuda Merah Putih

Irjen Dekananto Eko Purwono Resmi Jadi Kapolda Jatim, Berantas Narkoba

Di Balik Dugaan Korupsi MBG: Antara Administrasi Negara dan Akuntabilitas Demokrasi

Kabut Asap Ganggu Penerbangan Palembang, OMC Dipindah ke Pangkal Pinang

Retret di Bogor, IKG Perkuat Soliditas Pengurus dan Bahas Sapta Cita 2026–2031

Prev Next

POPULER HARI INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

BERITA LAINNYA

Syaiful Rosyid Siapkan Gagasan Konsolidasi UMKM di Singosari-Lawang-Pakis

Warga Banjararum Asri Tasyakuran, Pavingisasi Jalan Hasil Pokir Syaiful Rosyid Rampung

Husnul Aqib Sosialisasikan Perda di Dukun Gresik, Soroti Perlindungan Anak

Bupati Pasaman Barat Yulianto Borong Buku Gol A Gong di Seminar Literasi

Pangandaran Run 2026 Diikuti 5.070 Peserta, TNI Gelar Baksos

Kodim Mimika Rampungkan 10 Jembatan Beton Garuda Merah Putih

Irjen Dekananto Eko Purwono Resmi Jadi Kapolda Jatim, Berantas Narkoba

Di Balik Dugaan Korupsi MBG: Antara Administrasi Negara dan Akuntabilitas Demokrasi

Kabut Asap Ganggu Penerbangan Palembang, OMC Dipindah ke Pangkal Pinang

Retret di Bogor, IKG Perkuat Soliditas Pengurus dan Bahas Sapta Cita 2026–2031

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved