email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gubernur Khofifah Minta Calon Jemaah Haji di Jatim Minimal Sudah Vaksinasi Dosis Dua

by Sudasir Al Ayyubi
12 Mei 2022

JAVASATU.COM-SURABAYA- Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta kepada seluruh calon jemaah haji di Jatim minimal sudah melakukan vaksinasi dosis dua.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (11/05/2022) malam menerima audiensi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief di Gedung Negara Grahadi Surabaya. (Foto: Sugeng/Diskominfo Pemprov Surabaya)

Dalam keterangannya resminya, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa tahun 2022 kuota Calon Jemaah Haji asal Jatim sekitar 16.800 orang. Syarat utama jemaah haji harus sudah vaksinasi minimal dosis dua.

Gubernur juga meminta kepada Kanwil Kemenag Jatim untuk segera melakukan pendataan Jemaah Calon Haji dan segera dilakukan vaksinasi hingga dosis dua. Vaksinasi ini menjadi kewenangan Pemprov Jatim. “Stok vaksin kami sangat mencukupi,” katanya.

“Karena di samping hasil tes PCR, vaksin menjadi syarat mutlak bagi jamaah untuk melakukan perjalanan ibadah haji ke Tanah Suci,” terang Gubernur saat menerima audiensi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (11/5/202).

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengemukakan, nama calon jemaah haji yang berangkat tahun ini telah melewati proses verifikasi yang dilakukan pemerintah.

“Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirimkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata Hilman.

Hilman menerangkan, verifikasi diperlukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi persyaratan, seperti calon jemaah berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022 hingga sudah menerima vaksinasi Covid-19.

BacaJuga :

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Perlu diketahui, Pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa Jemaah Haji Indonesia yang akan berangkat ke Tanah suci harus mengantongi hasil tes PCR negative Covid-19.

Tes PCR untuk jemaah yang akan berangkat ke Tanah suci dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi.

Adapun ketentuan vaksinasi Jemaah Haji tahun 2022 yaitu sudah divaksin Covid- 19 minimal dosis dua.

Pada tanggal 4 Juni 2022 jemaah haji sudah mulai diterbangkan ke Tanah Suci. Dan sudah mengantongi hasil Tes PCR negative Covid-19. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Calon Jemaah HajiJawa TimurKhofifah Indar ParawansaPemprov Jatim

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

BERITA LAINNYA

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved