Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Maling Ponsel di Warung Pakis Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Agung Baskoro by Agung Baskoro
16 Juni 2025
0

JAVASATU.COM-MALANG- Aksi pencurian ponsel dan dompet di sebuah warung di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, berhasil diungkap kurang dari 24 jam.

(Foto: Humas Polres Malang)

Pelaku berinisial S alias Wariman (47), warga Desa Tamanharjo, Singosari, Malang diringkus tim gabungan Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakis, Sabtu malam (14/6/2025).

Kapolres Malang melalui Kasihumas AKP Bambang Subinajar menjelaskan, pencurian terjadi Jumat siang (13/6) sekitar pukul 12.30 WIB saat korban, Sri Bawon (52), sedang berada di dapur.

Ponsel Samsung M31 dan dompet berisi uang Rp400 ribu diletakkan di meja dan atas lemari es di dalam warung.

“Pelaku masuk lewat pintu depan yang terbuka, lalu mengambil barang-barang korban ketika situasi sepi,” ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).

Korban baru sadar setelah hendak menggunakan ponselnya untuk menelepon. Tak menemukan barangnya, korban segera melapor ke Polsek Pakis.

Polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasil pelacakan nomor IMEI ponsel mengarah ke pelaku. Wariman pun ditangkap dan diamankan bersama barang bukti.

“Kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta. Pelaku sudah kami tahan dan dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancamannya maksimal 5 tahun penjara,” tegas Bambang.

Penyidik masih mendalami apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.

Polisi juga mengimbau warga lebih waspada dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan.

“Layanan Call Center 110 Polri siap 24 jam menerima pengaduan masyarakat,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Tags: Kecamatan PakisPencurian Kabupaten MalangPolres MalangPolsek Pakis
Previous Post

Kantor Tirta Kanjuruhan yang Disegel Warga Akhirnya Dibuka, Layanan Air Masih Belum Lancar

Next Post

Polres Malang Serahkan Elang Ular Bido ke BBKSDA Jatim

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026
Next Post
Polres Malang Serahkan Elang Ular Bido ke BBKSDA Jatim

Polres Malang Serahkan Elang Ular Bido ke BBKSDA Jatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hari Santri, YPP Al-Karimi Gresik Gelar Ziarah dan Kirab
  • UIBU Malang Sambut Mahasiswa Baru dengan Program Entrepreneur Heppiee
  • Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel
  • Wakapolresta Malang Hadiri Kota Malang Berdoa, Perkuat Toleransi
  • Pengurus Pramuka Dukun Gresik Dilantik, Fokus Program di Era Digital
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com