email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Minyak Goreng Curah Ilegal di Wajak Malang Untung Ratusan Juta Perbulan

by Agung Baskoro
11 Juni 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang merilis hasil ungkap home industri minyak goreng (migor) curah ilegal di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Dari hasil menjual minyak goreng ilegal tersebut, para pelaku meraup keuntungan hingga Rp 400 juta perbulannya.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam rilisnya, Kepala Satgas Pangan Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat. mengungkapkan, dalam sebulan kedua tersangka mendapat untung antara Rp 200 juta sampai Rp 400 juta.

“Keuntungan bersih sekitar Rp 200 juta sampai Rp 400 juta. Karena dalam seminggu mereka bisa mengedarkan minyak goreng curah ilegal ini sampai 4 truk. Peredarannya selain di Malang Raya, juga Sidoarjo dan daerah lain,” jelasnya, Selasa (11/06/2024).

Adapun modus yang dilakukan para pelaku tersebut dengan membeli satu liter minyak goreng curah dari produsen di wilayah Sidoarjo sebesar Rp 11.500 sampai Rp 12.500. Kemudian dijual lagi sebesar Rp 13.500 sampai Rp 14.500.

“Itu pun ukuran tiap botol tidak sesuai atau pas 1.000 mililiter (1 liter, red). Hanya berkisar 750 mililiter sampai 786 mililiter,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih yang memimpin rilis menjelaskan kronologi home industri minyak goreng curah ini. Bermula dari usaha jual beli minyak goreng yang dilakukan tersangka MZ, pada Maret 2023 lalu.

Kemudian, pada bulan Februari 2024, tersangka MZ bertemu dengan M untuk melakukan kerjasama pembuatan minyak goreng curah ilegal, dengan memalsukan label atau merek Minyak Kita.

“Tugas tersangka MZ ini bertanggungjawab penyediaan minyak goreng curah dan botol. Sekaligus mencari karyawan untuk mengemas dalam botol. Sedangkan tersangka M, berperan menyediakan stiker Minyak Kita,” ungkap Kompol Imam Mustolih.

Sementara, pengungkapan kasus ini, bermula ketika Satgas Pangan Polres Malang mengecek di pasar. Lalu didapati ada peredaran minyak goreng kemasan satu liter dengan merek Minyak Kita, yang secara fisik terlihat berbeda ukuran.

“Berdasarkan informasi itulah, kemudian dilakukan penyelidikan hingga ditemukan lokasi home industri minyak goreng curah ilegal yang selanjutnya dilakukan penggerebekan,” paparnya.

Imam Mustolih menambahkan, bahwa Satgas Pangan Polres Malang menindaklanjuti atensi Kapolri dan Kapolda Jatim untuk mengawal ketersediaan bahan pokok dan penting sejak proses produksi hingga distribusi. Termasuk membongkar praktik curang yang merugikan konsumen serta masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, home industri minyak goreng curah ilegal di Kabupaten Malang, digerebek Satgas Pangan Polres Malang, pada Jumat (31/05/2024).

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tujuh orang, termasuk pemilik rumah. Dari tujuh orang yang diamankan, polisi akhirnya menetapkan dan menahan dua orang tersangka. Yakni MZ (34), warga Desa/Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. MZ bertugas di bagian produksi dan pengemasan minyak.

Sedang pelaku, M (47), warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, bertugas di bagian mencari pelanggan dan menjual minyak goreng. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan WajakMigorPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik dengan Tanam Pohon

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

BERITA LAINNYA

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved